Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal di Martubung

Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal di Martubung

Redaksi
By -
0

Bicaranews.com|MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Direktorat Tipdter Bareskrim Polri gerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar diduga illegal di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu (3/9/2023), pada Jumat, 1 September 2023 Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Direktorat Tipdter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tentang minyak dan gas bumi dengan hasil menemukan gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tangki biru putih kapasitas 8.000 liter, 3 unit mobil box, fiber berkapasitas 1000 liter sebanyak 18 unit dan 1 unit mobil fanther serta 2 mobil tangki berkapasitas 8.000 liter dengan merek PT. Das Arta Agung. Selain itu, petugas juga mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang dilakukan Bareskrim dan  Polda Sumut  tersebut.

"Benar, masih didalami penyidik, Mohon bersabar nanti disampaikan," pungkasnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)