Enam Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Pangkalan Susu

Enam Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Pangkalan Susu

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Susu
Tersangka Masih Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat menangkap 6 pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama - sama, di jalan umum Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, yang terjadi, Sabtu (2/9/2023) Pukul 22.00 Wib.

Ke enam pelaku berinisial MM (22) Warga Dusun III Desa Alur Cempedak, IS (19) Warga Desa Alur Cempedak. Dan MR (19) Warga Bukit Jengkol, IM (19) Warga Desa Tanjung Pasir, DR (18) Warga Dusun III Melati Desa Paya Tampak dan MA (18) Warga Dusun V Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu.

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan kepada wartawan," awalnya, pelapor/Ardiansyah dan korban Muchil Cen (24) Warga Besitang datang ke rumah Riska Zuliana untuk bersilaturahmi sampai pukul 21.00 Wib. Usai bersilaturahmi pelapor dan korban menuju pulang ke Besitang mengendarai sepeda motornya.

Namun ditengah perjalanan tepatnya di jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu. Pelapor dan korban bertemu dengan seseorang yang dikenal berinisial M langsung memberhentikan sepeda motor dengan cara memalang. 

Tidak disangka salah satu pelaku menendang sepeda motor korban sampai terjatuh. Setelah itu pelaku lainnya ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Akibat kejadian, korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya," sebutnya.

Atas kejadian, pelapor dan korban merasa keberatan dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Pangkalan Susu agar para pelaku ditangkap.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH untuk melakukan penyelidikan kasus penganiayaan dan keberadaan para pelaku," ujar AKP Yudianto.

Kemudian hari Minggu tanggal 3 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib. Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga di jalan Pelabuhan Pangkalan Susu," lanjutnya.

Kanit Reskrim dan tim opsnal segera menuju lokasi dan melihat pelaku langsung menangkapnya. Waktu diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya

Kemudian membawa para pelaku ke Polsek Pangkalan Susu dan menahannya guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)