HUT RI Ke - 78 Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan 383 Orang Dapat Remisi Dari Pemerintah
![]() |
Kepala Rutan A. Agung Gde Joni PP Saat Memberikan Remisi Kepada Salah Satu Warga Binaan |
Demikian disampaikan Kepala Rutan Klas II B Pangkalan Brandan A. Agung Gde Joni PP kepada wartawan, Kamis (17/8/2023) di kantornya.
Bahwa, pemberian remisi umum bagi narapidana di HUT kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023, berikut dijelaskannya. Jumlah WBP 487 orang, Tahanan 64 orang dan Narapidana 433 orang.
Lebih lanjut kata Kepala Rutan, jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi umum yang terkait dengan pidana umum RU I = 310 orang. Besaran remisi yang diberikan untuk 1 bulan 53 orang, 2 bulan 90 orang, 3 bulan 143 orang dan 4 bulan 24 orang.
![]() |
Sebelum Dibebaskan Warga Binaan Diberikan Pesan Oleh A. Agung Gde Joni PP |
Selanjutnya, jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi umum di HUT RI ke 78, yang terkait dengan pidana khusus (PP 99 tahun 2012) berjumlah 45 orang. RU I = 45 orang. Besaran remisi yang diberikan untuk 1 bulan 9 orang, 2 bulan 16 orang, 3 bulan 17 orang dan 4 bulan 3 orang.
Sebelum membebaskan warga binaan pemasyarakatan, Kepala Rutan A. Agung Gde Joni PP menyampaikan," mereka telah dapat kembali ke masyarakat terlebih kepada keluarganya. Tidak lagi mengulangi perbuatannya dan jadilah warga yang baik. (Bn)
Pewarta : H. Simare - mare