HUT RI Ke - 78 Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan 383 Orang Dapat Remisi Dari Pemerintah

HUT RI Ke - 78 Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan 383 Orang Dapat Remisi Dari Pemerintah

Hendri
By -
0

Mendapat remisi di rutan pangkalan brandan
Kepala Rutan A. Agung Gde Joni PP Saat Memberikan Remisi Kepada Salah Satu Warga Binaan
Bicaranews.com I Pangkalan Brandan - Warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Klas II B Pangkalan Brandan, di Jalan Stasiun Kereta Api Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, 383 orang mendapat remisi dari pemerintah pusat. 

Demikian disampaikan Kepala Rutan Klas II B Pangkalan Brandan A. Agung Gde Joni PP kepada wartawan, Kamis (17/8/2023) di kantornya.

Bahwa, pemberian remisi umum bagi narapidana di HUT kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023, berikut dijelaskannya. Jumlah WBP 487 orang, Tahanan 64 orang dan Narapidana 433 orang.

Lebih lanjut kata Kepala Rutan, jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi umum yang terkait dengan pidana umum RU I = 310 orang. Besaran remisi yang diberikan untuk 1 bulan 53 orang, 2 bulan 90 orang, 3 bulan 143 orang dan 4 bulan 24 orang.

Dapat remisi di rutan pangkalan brandan
Sebelum Dibebaskan Warga Binaan Diberikan Pesan Oleh A. Agung Gde Joni PP
Sedangkan di RU II (mendapatkan remisi langsung bebas) berjumlah 28 orang. Besaran remisi yang diberikan untuk 1 bulan 2 orang, 2 bulan 1 orang, 3 bulan 12 orang. Kemudian 4 bulan 8 orang serta 5 bulan nihil yang menjalani subsider 5 orang.

Selanjutnya, jumlah narapidana yang berhak diusulkan dan mendapatkan remisi umum di HUT RI ke 78, yang terkait dengan pidana khusus (PP 99 tahun 2012) berjumlah 45 orang. RU I = 45 orang. Besaran remisi yang diberikan untuk 1 bulan 9 orang, 2 bulan 16 orang, 3 bulan 17 orang dan 4 bulan 3 orang.

Sebelum membebaskan warga binaan pemasyarakatan, Kepala Rutan A. Agung Gde Joni PP menyampaikan," mereka telah dapat kembali ke masyarakat terlebih kepada keluarganya. Tidak lagi mengulangi perbuatannya dan jadilah warga yang baik. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)