Rutan Tarutung Fasilitasi Warga Binaan IKUTI Penyuluhan Hukum Oleh Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Tapanuli Utara

Rutan Tarutung Fasilitasi Warga Binaan IKUTI Penyuluhan Hukum Oleh Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Tapanuli Utara

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | TARUTUNG - Bertempat di Aula Rutan, dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Direktur Yayasan Yesaya 56 Tapanuli Utara, Luga Pardamean P Manalu SH bertindak sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada tahanan dan narapidana, menjamin hak setiap tahanan miskin khususnya yang menghadapi masalah hukum dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun maupun di bawah 5 (lima) tahun untuk mendapatkan akses bantuan hukum, memberikan rujukan kepada tahanan dan narapidana miskin yang menghadapi permasalahan hukum baik perkara pidana, perkara perdata, perkara tata usaha negara pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi sampai peninjauan kembali.

Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara WBP Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Narasumber. Kegiatan tanya jawab ini disambut antusias oleh WBP dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang mereka alami saat ini.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus SH MSi MH mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan diharapkan melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.


 Pewarta : David Lumbantoruan

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)