Dua Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Pura

Dua Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Pura

Hendri
By -
0

Tersangka Pencurian Inisial CL Ditahan Di Polsek Tanjung Pura
Bicaranews.com | TANJUNG PURA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat berhasil membekuk kasus tindak pidana pencurian, yang terjadi di Dusun Wampu, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/6/2023) Pukul 13.00 Wib.

Tersangka berinisial CL (29) dan rekannya inisial AO (21) sama - sama warga Desa Pantai Cermin. Ditangkap saat berada dirumah orang tuanya," ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Barang bukti disita 1 unit Sepmor jenis Honda Supra X 125 warna hitam silver BK 3862 OP dan 1 buah kompor gas merek rinnai. Kemudian 1 buah tabung gas isi 3 kg, 5 kg gula pasir, 1 set grendel pintu yang rusak dan 1 buah besi ukuran 8 mm. 

Dimana, korban Hamidah (58) Warga Desa Pantai Cermin hari Sabtu, tanggal 17 Juni 2023 sekira Pukul 05.00 Wib. Sedang mengambil air wuduk untuk sholat subuh dibelakang rumahnya. Tak disangka dia melihat bahwa pintu belakang rumah telah terbuka," kata AKP Yudianto.

Merasa curiga korban mengecek yang lainnya ternyata pintu kios juga terbuka. Sementara Honda yang diparkir dirumah sudah tidak ada. Berikut uang Rp 5 juta sudah raib diembat maling.

Tersangka Pencurian Inisial AO Ditahan Di Polsek Tanjung Pura
Atas kejadian, korban merasa keberatan dan segera melaporkan ke Polsek Tanjung Pura agar pelaku segera diungkap dan ditangkap," tutur Kasi Humas.

Setelah adanya laporan, Kapolsek Tanjung Pura AKP Abd Rahman memerintahkan Katim opsnal Aiptu Zulkifli bersama 3 anggota untuk melakukan lidik ke tempat kejadian," lanjutnya.

Dari info saksi - saksi identitas pelaku dapat diketahui berinisial CL. Tim langsung mencari pelaku dan berhasil menangkap di rumah orang tuanya di Dusun Wampu Desa Pantai Cermin berikut temannya. 

Selanjutnya membawa kedua pelaku ke Polsek Tanjung Pura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)