Pemda Harus Mematuhi Ketentuan Penyaluran Bansos Covid-19

Pemda Harus Mematuhi Ketentuan Penyaluran Bansos Covid-19

Rambe
By -
0


Bicara News|Jakarta - Pemerintah daerah (Pemda) diminta mematuhi ketentuan penyaluran bantuan sosial (bansos) covid-19 (korona). Ini untuk menyukseskan progam bansos covid-19.
"Komitmen itu taat asas (penyaluran basos covid-19) menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemda dalam penanggulangan dampak pandemi covid-19," kata anggota Komisi II DPR Aminurokhman, Jumat (31/7/2020) dikutip dari medcom.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan pemerintah menaruh harapan besar terhadap penyaluran bansos covid-19. Anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan diharapkan efektif menjadi jaring pengaman sosial selama virus korona mewabah.
"Alokasi besar ini bisa dengan cepat menanggulangi persoalan yang ada di daerah," ungkap dia.
 Aminurokhman menyayangkan oknum pejabat mencari keuntungan dari penyaluran dana bansos. Dia mendesak aparat berwajib menindak pelaku penyelewengan dana bansos.
Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos covid-19. Evaluasi harus dilakukan agar potensi praktik culas bisa diminimalisasi."Pemerintah jangan ragu melakukan evaluasi terkait penanganan covid-19 ini," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menemukan 102 kasus penyelewengan dana bantuan sosial penanganan covid-19 di Indonesia. Pejabat daerah diduga terlibat dalam penyelewengan tersebut.
"Hasil identifikasi data terduga pelaku yang dihimpun, ada pelaku seorang wali kota, Kepala Dinas Sosial bekerja sama dengan penyedia, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, pejabat Bulog, camat, kepala/perangkat desa, dan ketua RT," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020.
Awi menuturkan ada beberapa motif terduga pelaku melakukan penyelewengan dana bansos. Yakni pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.
Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako serta tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan jumlah dana yang diterima.(medcom)
 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)