Jokowi Diminta Evaluasi Lembaga Penegak Hukum

Jokowi Diminta Evaluasi Lembaga Penegak Hukum

Rambe
By -
0


Bicara News|Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengevaluasi kinerja penegak hukum di Indonesia. Kasus suap yang dilakukan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, ke Brigjen Prasetijo Utomo diminta tak terulang.
"Sebab, jika tidak ada evaluasi mendalam, maka tidak menutup kemungkinan di masa mendatang buronan korupsi lainnya akan melakukan tindakan serupa dengan yang dilakukan Djoko Tjandra," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.
Kurnia mengatakan saat ini ada 39 buronan kasus korupsi yang masih berlalu-lalang. Potensi suap penegak hukum masih bisa terulang ke depan.
Pemerintah juga diminta tidak kebobolan kasus suap penegak hukum ke depannya. Evaluasi dinilai cara terbaik mencegah suap penegak hukum dalam mencari buronan kasus korupsi.
 "Tentu ini harus menjadi fokus bagi pemerintah, terlebih lagi jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh para buronan tersebut terbilang fantastis, yakni mencapai Rp53 triliun (dari total kasus 39 buronan)," ujar Kurnia.
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Djoko diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis, 30 Juli 2020 malam.
Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020.(medcom)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)