Caleg DPRD Medan Rahmat Kristian Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Kepada Warga: Kertas Surat Suara Warna Hijau

Caleg DPRD Medan Rahmat Kristian Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Kepada Warga: Kertas Surat Suara Warna Hijau

Hendri
By -
0



Caleg DPRD Kota Medan Rahmat Kristian
Rahmat Kristian Caleg DPRD Medan Dari Partai Perindo Nomor Urut 7 Daerah Pemilihan IV Meliputi, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area Saat Menyampaikan Cara Pencoblosan Pada Pemilu 14/2/2024 Nanti


Bicaranews.com | MEDAN - Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Perindo Rahmat Kristian daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area ajak warga untuk tidak salah pilih menentukan wakil rakyat pada Pemilu 14 Febuari 2024 nanti.


Hal itu disampaikan Rahmat saat menggelar sosialisasi kepada Ibu-ibu di Jalan Garu 8,  Kecamatan Medan Amplas, Rabu (7/2/2024). Ia juga memberikan beberapa petunjuk tata cara pencoblosan kertas surat suara yang benar dan tepat. 


"Untuk pemilihan tahun ini ada 5 kertas surat suara, yang terdiri dari kertas surat suara untuk Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota Medan. Untuk DPRD Kota Medan kertas surat suara warna hijau, lihat nomor partainya nomor 16 kemudian tusuk nomor 7 atau tusuk nama Rahmat Kristian," ungkap Rahmat.


Caleg DPRD Kota Medan Rahmat Kristian
Rahmat Kristian Caleg DPRD Medan Dari Partai Perindo Nomor Urut 7 Daerah Pemilihan IV Meliputi Medan Amplas, Kota, Denai, Area Saat Menyampaikan Tata Cara Pencoblosan Kepada Ibu-ibu Peserta Sosialisasi di Jalan Garu 8 Medan

Rahmat juga menyampaikan kepada para peserta sosialisasi jangan salah memilih caleg DPRD Kota Medan dan mengajak agar tidak mau tergoda karena uang dalam memilih walik rakyat.


"Kiranya ibu-ibu bisa menilai caleg mana yang telah berbuat kepada rakyat, khususnya daerah pemilihan 4, jangan kita memandang karena nilai uangnya, sehingga suara kita selama 5 tahun dihargai dengan nilai uang yang diberikan ke kita, jadi saya mohon kepada ibu-ibu pilihlah caleg yang berbuat kepada masyarakat kota Medan, Khususnya dapil IV," sebutnya. 


Dibalik itu Rahmat Kristian juga mengatakan sosialisasi tata cara pencoblosan ini penting dilakukan mengingat hari pencoblosan yang kian dekat dan tersisa sekira 7 hari lagi. Sementara disisi lain, jumlah kertas suara yang harus dicoblos masyarakat cukup banyak pada pemilu legislatif yang kali ini bersamaan dengan pemilihan presiden. 


Caleg DPRD Kota Medan Rahmat Kristian
Rahmat Kristian (Baju Batik Coklat) Caleg DPRD Medan Dari Partai Perindo Nomor Urut 7 Daerah Pemilihan IV Meliputi Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area Berfoto Bersama Ibu-ibu Peserta Sosialisasi di Jalan Garu 8 Medan

Amatan dilapangan, Rahmat Kristian Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Perindo nomor urut 7 daerah pemilihan Medan Amplas, Kota, Denai, Area telah berbuat, diantaranya pengaspalan Jalan di Garu 8 Kecamatan Medan Amplas, kuliah gratis bagi orang yang tidak mampu dan membantu masyarakat mengurus BPJS gratis.


Pembatalan peraturan menteri nomor 108 tentang mobil drive diwajibkan memakai plat kuning, sehingga mobil drive tetap memakai plat hitam. 


Saat awak media mewawancarai salah seorang peserta sosialisasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan Rahmat Kristian merupakan sosok caleg yang perduli kepada warga yang tidak pandang bulu dalam membantu. "Saya doakan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Agar Rahmat Kristian duduk di DPRD Kota Medan," ungkapnya. (HN/Bn) 


Rahmat Kristian ( Duduk Jongkong/Baju Batik Coklat) Caleg DPRD Medan Dari Partai Perindo Nomor Urut 7 Daerah Pemilihan IV Meliputi Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area Berfoto Bersama Ibu-ibu Peserta Sosialisasi di Jalan Garu 8 Medan



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)