Selama 2 Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 67 Tersangka Tindak Pidana Umum dan Narkoba

Selama 2 Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 67 Tersangka Tindak Pidana Umum dan Narkoba

Redaksi
By -
0

Bicaranews.com|BELAWAN - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH pimpin relis pengungkapan tindak Pidana Umum (Pidum) dan kasus Narkoba sekaligus melakukan acara pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba yang di saksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Belawan di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10/2023).

Pengungkapan itu dari hasil kerja keras anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam kurun waktu periode 2 Minggu, kasus yang pertama ada 16 laporan pengaduan dengan berhasil menangkap 27 tersangka. Terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. 

"Para pelaku yang ditangkap kami lakukan test urine, ada 6 orang yang positif mengkonsumsi Narkoba,” tegas Josua.

Lebih lanjut di sampaikan, untuk kasus yang berhasil di ungkap Kasat Reskrim  bersama Jajaran yaitu ada 8 kasus terdiri dari 3 kasus viral, yang pertama kasus pencurian kekerasan (Curas) yakni pencurian rokok yaitu modusnya mobil-mobil yang melintas masuk ke wilayah Belawan kemudian oleh para pelaku ini di stop di ancam kemudian ada yang di sekap dan ada yang di aniaya.

"Ini sudah berhasil di ungkap Kasat Reskrim beserta Jajarannya karena para pelaku di amankan di luar Kota. Kemudian kasus yang viral menjadi atensi publik yakni kasus tauran yang di lakukan para anak-anak remaja dengan membawa senjata tajam dan ini sudah kita amankan serta sudah di interogasi, di mana motifnya adalah menurut mereka ini saling ejek kemudian karena masalah perempuan selanjutnya mereka hendak melakukan tawuran masih di bawa umur dengan membawa senjata tajam," jelasnya.

Yang ketiga, pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama di muka umum ini juga pelakunya sudah berhasil kita amankan. Kasus yang keempat adalah kasus pengancaman di mana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan.

"Jadi setelah kita tangkap pelaku tindak pidana pembunuhan ini kemudian kita proveling dan kita cek ternyata benar pelaku merupakan tersangka tindak pidana pembunuhan yang selama ini kita cari- cari," paparnya.

Selanjutnya ada juga kasus mengedarkan uang palsu, di mana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang daftar pencarian orang (DPO). Tersangka di amankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang ketika itu petugas kita sedang berpatroli.

Selanjutnya kasus yang di tangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka. Di mana ketiga tersangka ini merupakan residivis atau pun pelaku yang sudah di hukum dan anggota kami melakukan tindakan tegas yang terukur.

Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 Laporan Polisi (LP) dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain-lain, kasus ini berhasil di ungkap Polsek Medan Labuhan. Jadi keseluruhan kasus ada total 16 Laporan Polisi (LP) dengan sebanyak 27 tersangka yang di ungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Jajarannya.

Dari hasil pengungkapan kasus Narkoba Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus Narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak-anak nihil, 10 residivis dan semuanya di test urine positif. Dari 40 tersangka pelaku tersebut di kategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar.

“Dari barang bukti yang di sita. Sementara barang bukti Narkoba yang di sita sebanyak 183,03 gram yang barang bukti ini di musnahkan setelah nantinya di teliti terlebih dahulu oleh tim Labfor Polda Sumatera Utara, sedangkan barang bukti uang ada sebanyak Rp. 11.529.000,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang terpampang di meja tersebut.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)