Polsek Pangkalan Susu Amankan Pelaku Sabu

Polsek Pangkalan Susu Amankan Pelaku Sabu

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Susu
Tersangka S Ditahan Di Polres Langkat Guna Proses Hukum
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu, di Jalan umum Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (28/9/2023) Pukul 21.00 Wib.

Tersangka berinisial S alias Gundul (41) Warga Dusun I Lorong Kurnia Desa Sei Siur Pangkalan Susu. Diamankan bersama barang bukti 7 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Kemudian 1 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi sabu berat brutto keseluruhan 1,96 gram, 3 bungkus plastik kosong, 1 buah dompet emas warna coklat, 1 buah tas pinggang warna biru dongker merk Souyate dan uang tunai Rp 220.000 dari hasil penjualan sabu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menjelaskan," berawal Kapolsek Pangkalan Susu

Barang Bukti Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu
menerima laporan dari personil Unit Reskrim, bahwa ada seorang laki - laki yang dikenal bernama Gundul diduga sering melakukan jual beli jenis sabu.

Atas info tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH dan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Setelah penyelidikan tim melakukan pengejaran pada Pukul 20.30 Wib.

Tim melihat pelaku sedang berjalan langsung melarikan diri dan sempat membuang tas yang dipegang oleh pelaku. Sekira 200 meter tim menangkap pelaku tanpa perlawanan," kata Kasi Humas.

Kemudian membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Susu guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Bn)


Pewarta : H. Simare mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)