Polres Humbahas Operasi Zebra Toba 2023: Tilang Manual Bertujuan Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Polres Humbahas Operasi Zebra Toba 2023: Tilang Manual Bertujuan Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Hendri
By -
0

Polre Humbahas

Bicaranews.com | HUMBAHAS - Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH, SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Henry Palona Bangun, SH mengatakan, tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk memperbanyak menilang. Senin (11/9/2023)

"Bahwa tilang manual yang kita berlakukan kembali ada tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat." Ucap kasat lantas 

Henry menyebutkan, dengan adanya tilang manual yang dilakukan oleh petugas di lapangan, masyarakat lebih berhati-hati dan menaati peraturan yang ada di jalan raya.   

Henry menambahkan bahwa Ops Zebra Toba 2023 untuk hari ini Senin (11/9/2023) memasuki hari ke 11 dan sudah mengeluarkan tilang sebanyak 251, dalam hal ini penindakan tidak berkonotasi harus dengan tilang, namun ada juga yang diberikan Teguran tertulis yaitu sebanyak 320. Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan. 

"Ini perlu dipahami sehingga masyarakat jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka." Tegasnya. 

Tindakan ini merujuk dari arahan Kapolri pada setiap Polda.

"Kapolri memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat." Lanjut Henry.

Dia menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pertimbangan memberlakukan tilang manual di tempat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (Humas Polres Humbang Hasundutan) 


Pewarta : Maruli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)