Polsek Barus Cek TKP Gantung Diri Warga Desa Lobutua Kecamatan Andam Dewi

Polsek Barus Cek TKP Gantung Diri Warga Desa Lobutua Kecamatan Andam Dewi

Redaksi
By -
0

Bicaranews.com|TAPTENG – Polsek Barus Polres tapanuli Tengah dipimpin oleh Kapolsek Barus AKP Heryanto Hasiholan Panjaitan bersama Kepala Desa Lobutua cek TKP gantung diri seorang warga Desa Lobutua Kec. Andam Dewi Kab. Tapanuli Tengah, Minggu (10/11/2023) pukul 14.00 Wib

Kronologis bermula saat personil piket Polsek Barus mendapat informasi dari Kepala Desa Lobutua Kec. Andam Dewi  Bapak Tokkon Situmeang dan memberitahukan bahwa ada masyarakat Dusun II Desa Lobutua Kec. Andam Dewi Kab. Tapanuli Tengah gantung diri di pintu kamar mandi rumah milik korban. 

Kemudian Personil Polsek Barus langsung menuju TKP dan melihat bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki yang telah meninggal tergantung dengan 1 (satu) utas kain warna Biru di kosen pintu kamar mandi milik Korban dengan identitas NS (49 tahun) Pekerjaan Satpam PT. Nauli Sawit warga dusun II Desa Lobutua Kec. Andam Dewi Kab. Tapanuli Tengah.

Pihak Polsek Barus bersama dokter dari Puskesmas Andamdewi Dr. Surya saat melakukan pemeriksaan luar kepada Korban ditemukan luka pada lidah akibat tergigit saat korban gantung diri.

AKP Heryanto menjelaskan bahwa hasil Konfirmasi dari istri Korban HN (45 tahun) Istri korban menjelaskan bahwa hari Minggu sekira pukul 13.30 Wib istri korban pergi ke kantor desa untuk mengikuti kegiatan ibu ibu PKK dan meninggalkan korban dirumahnya bersama dengan anaknya VSS (14 Tahun) hingga Sekira pukul 14.00 wib VSS melihat ayahnya sudah tergantung di kamar mandi rumahnya, selanjutnya VSS memberitahukan kejadian itu kepada abang sepupu korban MS (58 Tahun) dan MS melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

“Dari informasi yang yang dikumpulkan dilapangan dan keluarga korban, bahwa korban diduga korban gantung diri akibat tekanan ekonami,” ucap Kapolsek Pandan

Kapolsek juga menjelaskan dari TKP diamankan Barang bukti 1(satu) utas kain warna Biru dengan panjang kira-kira 1 meter dan 1(satu) helai celana pendek warna abu-abu.

Untuk korban sudah diterima oleh keluarga dengan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi dari keluarga korban dan pihak kepolisian serta medis menyerahkan jasad korban dengan Berita acara penyerahan mayat kepada keluarga korban.(humas)

Pewarta: Maruli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)