Polisi Diharapkan Tindak Tegas Penadah Barang Curian, Penampung Botot di "Warning"

Polisi Diharapkan Tindak Tegas Penadah Barang Curian, Penampung Botot di "Warning"

Redaksi
By -
0

Ilustrasi

Bicaranews.com|MEDAN - Maraknya aksi pencurian belakangan ini di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kota Medan, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) minta Polda Sumut menindak tegas para oknum penadah hasil curian.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan LIRA Medan Labuhan, Unggul Manurung kepawa awak media, Kamis (7/9/2023).  "Untuk mengurungi aksi pencurian yang kian marak di Kota Medan seharus Polisi harus memberantas para oknum-oknum penadah terlebih dahulu," ucapnya.

Dikatakannya, dengan menindak tegas para oknum penadah barang curian tersebut, ruang kawan-kawanan pencuri yang kian meresahkan masyarakat pasti berkurang.

"Maunya oknum-oknum penadah itu duluan diberantas. Kalau itu sudah diberantas otomatis para maling itu akan berkurang, karena para maling itu sudah kesulitan untuk menjual barang curiannya," paparnya.

Sekcam LMS LIRA Medan Labuhan ini juga menyampaikan Petugas juga seharusnya memberikan teguran atau tidakan tegas kepada masyarakat khusus para penampung barang-barang bekas (Botot) untuk tidak sembarangan menampung barang-barang bekas.

"Kepada para toke-toke Botot ini juga seharusnya harus dibuat tindakan untuk tidak sembarangan nemampung barang seperti Besi dan lainnya. Karena sering kita perhatikan penampung botot ini tidak mau tau asal-usul barang yang dijual orang. Bahkan ada yang kenal asal-usul penjual tapi tetap juga ditampung," ujarnya.

Disinggungnya seperti baru-baru ini yang viral di media sosial (Medsos) kawanan pencuri pagar rumah dengan santainya membawa dengan mengendarai sepeda motor. 

"Seperti yang viral di Medsos itulah, pencuri pagar yang diikuti Polisi. Kalau tidak ada penampung itu, nggak mungkin para maling itu nekat mencuri seperti itu? Inikan penampung pun jadi sasaran empuknya seperti itu. Harga bisa jauh dari standar," sebutnya.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum  untuk menindak tegas para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kalau bisa dilakukan pengecekan langsung kepada para penampung darimana asal-usul barang yang dimilikinya. "Kita berharap Polisi dan Pemerintah mampu mempersempit ruang kawanan maling untuk bertransaksi," tutupnya.

Sementara itu, Rambe seorang warga Martubung menyampaikan hal yang sama. Dikatakannya, maunya para penampung barang curian itu di tindak tegas agar tidak sembarangan menampung barang yang dijual orang. 

"Maunya penampung ini duluan ditindak, kalau penampung sudah tidak sembarangan terima barang, otomatis para maling akan kebingungan untuk menjual barang curiannya. Kerena, para maling itu mencuri diduga untuk membeli Narkoba. Jadi, kekmana biar bisa beli narkoba mencuri pun jadi," ungkapnya.(bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)