Mencuri Dua Pintu Toko Indomart, Pelaku Ditangkap Polisi

Mencuri Dua Pintu Toko Indomart, Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri
By -
0

Polsek Tanjung Pura
Tersangka AH Ditahan Di Polsek Tanjung Pura Untuk Proses Hukum
Bicaranews.com | TANJUNG PURA - Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat mengungkap kasus pencurian dua buah pintu milik toko indomart, di Jalan Pattimura Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang terjadi, Sabtu (2/9/2023) sekira Pukul 20.00 Wib.

Dimana pelaku berinisial AH (37) Warga Dusun III Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat," ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Awalnya, hari Sabtu tanggal 02 Sebtember 2023 Pukul 20.30 Wib. Korban Roni Indrawan (28) Warga Desa Suka Damai Timur bersama saksi Zauzi dan Rizky mendengar ada suara benturan dinding belakang toko Indomaret

Korban bersama saksi mengecek ke arah belakang toko melihat 2 buah pintu besi telah hilang. Mereka mencoba mencari pintu besi tersebut di sekitar belakang toko indomaret, akan tetapi tidak kunjung ditemukan," terang AKP Yudianto.

Atas kejadian, korban mengalami kerugian Rp 2. 500.000 dan merasa keberatan sehingga melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura, agar pelaku segera ditangkap. 

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Kaspar Napitupulu melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah itu Kanit Reskrim dan anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di simpang 4," lanjutnya.

Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku, Rabu (6/9/2023) Pukul 1200 Wib. Kemudian membawa pelaku ke Posek Tanjung Pura untuk diproses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)