Dua Pelaku Perampas Hp Yang Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Polisi

Dua Pelaku Perampas Hp Yang Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Polisi

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Susu
Kedua Pelaku Perampas Hp Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Dua pelaku perampas Hp yang viral di media sosial di counter Hand Phone Gg Ponsel, Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Melati Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Polsek Pangkalan Susu yang terjadi, Kamis (17/8/2023) Pukul 22.00 Wib.

Kedua pelaku berinisial RH (30) Warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang dan IB  (35) Warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kabupaten Langkat.

Diamankan sesuai laporan korban Ananda Anggriani (20) Warga Dusun I Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu dengan dasar nomor LP/ B/ 37/ VIII/ 2023/ SPKT/ Polsek Pkl. Susu/ Polres Langkat/ Polda Sumut, tanggal 22 Agustus 2023.

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," berawal kedua pelaku datang kelokasi konter mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam. Mendekati korban Ananda Anggriani saat berjualan pulsa. Modusnya membeli pulsa kepada korban dan saat mengetik nomor Hp pelaku. 

Pelaku langsung merampas Hand phone jenis vivo Y69 warna gold yang ada ditangan korban dan langsung melarikan diri mengendarai sepmor.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Setelah penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di TKP, ciri - ciri pelaku diketahui warga Besitang," kata Kasi Humas.

Setelah dua minggu, Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH menerima informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang. Tim Polsek Pangkalan Susu langsung menuju lokasi namun sekira Pukul 15.30 Wib. Tim Reskrim langsung menangkap satu orang pelaku tanpa perlawanan, Senin (4/9/2023).

Kemudian Tim kembali mengamankan rekannya di salah satu rumah warga di Jalan Paya Kiri Lingkungan II Kelurahan Pelawi Utara Pangkalan Brandan dan mengakui perbuatannya. Sehingga membawa ke dua pelaku bersama barang bukti ke Polsek Pangkalan Susu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)