Tiga Maling Spesialis Ini Berhasil Diungkap Reskrim Polsek Pangkalan Susu

Tiga Maling Spesialis Ini Berhasil Diungkap Reskrim Polsek Pangkalan Susu

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Susu
Tiga Maling Ini Masih Ditahan Di Mapolsek Pangkalan Susu
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Satuan Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat kembali mengungkap tiga pelaku pencurian, yang terjadi di Jalan Listrik Lingkungan I, Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Jumat (18/8/2023) Pukul 08.00 Wib.

Ketiga maling ini berinisial JPS (36) Warga Jalan Listrik Lingkungan I Beras Basah dan ES (42) Warga Gang Aman Lingkungan V Beras Basah serta rekannya RU (48) Tukang bangunan Warga Jalan Pangkalan Brandan Gang Aman Lingkungan V Beras Basah Pangkalan Susu. 

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menuturkan kepada wartawan," waktu itu korban Raja Maulana (26) Warga Jalan Listrik Lingkungan I Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu. Meniggalkan rumah dalam keadaan kosong tidak ada penghuni, Jumat (18/8/2023) Pukul 08.00 Wib. 

Setelah korban kembali dikejutkan bahwa pintu jendela samping sebelah kiri sudah terbuka. Setelah mengamati, korban melihat ada bekas congkelan di bagian jendela. Tidak hanya itu pintu belakang rumahnya pun ikut terbuka. Padahal sudah menutupnya rapat - rapat.

Merasa curiga, korban mencoba masuk ke dalam rumah ternyata 1 buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dan dua buah jerjak besi telah raib digondol maling," kata Kasi Humas.

Atas kejadian, korban merasa keberatan dan dirugikan Rp 1.800.000. Sehingga melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Pangkalan Susu agar pelaku segera diungkap.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Dari lokasi dan keterangan saksi, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Suprianto bersama tim ops dapat mengetahui ciri - ciri pelaku salah satu berinisial J," ucap AKP Yudianto.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim langsung mengejar pelaku sehingga ditangkap tanpa perlawanan. Berikut barang bukti 2 buah jerjak besi, 1 unit mesin pompa air merk Shimizu dan 1 unit gerinda alat potong besi, Kamis (24/8/2023) Pukul 01.30 Wib.

Waktu diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban yang melibatkan dua orang temannya dan berhasil ditangkap. Kini para pelaku masih ditahan di Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)