Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti, Permasalahan Abang Beradik di Laguboti Selesai

Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti, Permasalahan Abang Beradik di Laguboti Selesai

Hendri
By -
0

Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti, Permasalahan Abang Beradik di Laguboti Selesai

Bicaranews.com | LAGUBOTI - Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti melaksanakan problem solving permasalahan kesalahpahaman antara Abang beradik di Desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara. 

Kegiatan problem solving dilaksanakan di Balai Desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Senin (21/8/2023).

Bhabinkamtibmas Bripka Sandi Sinaga bersama Kepala desa Aruan Bintang Aruan dan aparat desa memediasi kedua belah pihak yang bertikai yakni Pelapor insial BPA (38) (adik kandung) dengan terlapor insial LA ( Abang Kandung) (41) dan pihak ketiga Ibu RS (72) yang merupakan kedua Orang tua Kandung dari Abang beradik tersebut merupakan warga Desa Aruan

Bripka Sandi Sinaga menyampaikan, permasalahan muncul diduga akibat kesalah pahaman antara abang beradik pada hari senin tanggal 21 Agustus 2023 di Desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Orang tua nya menyuruh anak nya pelapor membersihkan rumput di lahan jagung milik abangnya terpelapor. Dikarenakan tidak di rawat oleh Abang kandungnya maka terpelapor pun mengetahui hal tersebut.

Dimana adiknya membersihkan rumput dilahan jagungnya, terpelapor pun  mendatangi adik nya dan tanpa bertanya langsung memukul adiknya tepat di bagian dada. Akhirnya, perkelahian pun berlangsung di depan orang tuanya.

"Melihat situasi tersebut, orang tua dari abang beradik ini langsung menangis karena melihat abang beradik saling baku hamtam tepat di lahan terpelapor. Kemudian orang tua dari keduanya pun langsung seketika meleraikan Abang beradik tersebut dan membawa ke Balai Desa Aruan untuk di mediasi," ujar Bripka Sandi Sinaga. 

Mediasi pun berhasil dilaksanakan dengan baik, kedua belah pihak yang juga masih memiliki hubungan darah dalam artian masih abang beradik ini. 

Terpelapor (abang kandungnya) meminta maaf kepada pelapor (adik Kandungnya) dan bersedia tidak akan mengulangi perbuatan yang senonoh terhadap adiknya serta terpelapor meminta maaf kepada orang tua kandungnya.

Sementara pelapor meminta tidak mengulangi kembali perbuatan yang senonoh terhadap dirinya atas pemukulan yang dilakukan oleh Abang kandungnya (terlapor). Kemudian pihak dari orang tua menasehati terpelapor agar tidak terjadi lagi hal hal yang senonoh terhadap adik nya.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Bripka Sandi Sinaga memberikan himbauan kepada kedua belah yang bertikai, untuk saling menahan diri, dan tidak mengulangi aksi fisik atau saling baku hantam. Serta mengajak kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah kekeluargaan. (Humas/Bn)


Pewarta : Maruli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)