Dua Pelaku Pencurian Di Gudang Berhasil Diringkus Polsek Pangkalan Susu

Dua Pelaku Pencurian Di Gudang Berhasil Diringkus Polsek Pangkalan Susu

Hendri
By -
0

Dua Pelaku Pencurian Di Gudang Berhasil Diringkus Polsek Pangkalan Susu
Dua Pelaku Pencurian Dan Barang Bukti Masih Ditahan Di Polsek Pangkalan Susu
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Dua pelaku pencurian berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat dari tempat persembunyiannya, yang terjadi di Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka berinisial JPS (36) Warga Jalan Listrik Beras Basah, dan temannya ES (42) Warga Gang Aman Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Diamankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda tanpa plat dan 1 buah drum fiber warna biru serta 1 unit kereta sorong warna merah.

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menerangkan," sebelumnya hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 Pukul 05.30 Wib. Waktu saksi Anisyah yang tinggal bersama korban Elvi Syahfitry Warga Beras Basah, melihat pintu gudang di belakang rumahnya posisi terbuka. 

Kemudian, saksi dan korban mencoba mengecek isi gudang, namun engsel kunci pintu gudang telah rusak dan terdapat bekas congkelan. Atas kecurigaan tersebut membuat korban melihat isi gudang ternyata barang - barang ada yang hilang.

Atas kejadian, korban merasa keberatan karena dirugikan Rp 2.050.000, dan segera melaporkan yang dialaminya ke Polsek Pangkalan Susu agar pelaku segera ditangkap," tutur Kasi Humas.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kasus.

Awalnya, Kanit Reskim Polsek Pangkalan Susu Ipda Suprianto bersama tim opsnal telah mengamankan 1 orang pelaku berinisial JPS, Kamis (24/8/2023) Pukul 01.30 Wib. Waktu diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya ikut salah satu pelaku pencurian di rumah korban Elvi," lanjutnya.

Waktu dilakukan pengembangan para pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut," ucap AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)