Pencuri Ini Ketinggalan KTP, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pencuri Ini Ketinggalan KTP, Akhirnya Ditangkap Polisi

Hendri
By -
0

Pelaku MS Ditahan Di Polsek Gebang
Bicaranews.com | GEBANG - Satuan Reserse Kriminal Polsek Gebang Resort Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian di Dusun V, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat yang terjadi, Jumat (21/7/2023) Pukul 11.00 Wib. 

Tersangka berinisial MS (51) Warga Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah Tanjung Pura. Diamankan sesuai Laporan Polisi nomor : LP/37/ VII / 2023 / LKT / Sek – Gebang.

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan, korban M Rizky (19) Warga Desa Air Hitam, sehabis kerja pulang kerumahnya.

Dikejutkan bahwa Tv plat merk Toshiba ukuran 24 inchi sudah tidak ada lagi diruang tamu. Begitu juga 2 buah jam merk sunlifex dan DW telah raib. 

Selain itu 2 pasang sepatu dan 1 set perangkat wifi merk telkomsel telah hilang dicuri orang. Kemudian waktu korban memeriksa asbes sudah terbuka serta seng belakang sudah di rusak," terang Kasi Humas," teramg Kasi Humas.

Waktu pengecekan ke atas asbes korban menemukan tas sandang warna coklat diduga milik pelaku berisi 1 buah celurit, 1 buah HP merk Nokia, 1  lembar e - KTP atas nama MS, 1 buah dompet warna coklat dan 1 buah martil, 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah pisau cater, 1 potong celana panjang warna hitam dan 1 buah handuk warna merah.

Atas kejadian korban mengalami kerugian Rp 3.100.000 dan melaporkan ke Polsek Gebang agar di proses sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Yudianto.

Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang, SH memperintahkan Kanit Reskrim Iptu P.E Sihaloho untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," lanjutnya. 

Unit Reskrim Polsek Gebang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Pematang Tengah. Kanit Reskrim dan tim langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan melihat sedang duduk di dekat rumahnya. Tim menangkap pelaku tanpa perlawanan, Jumat (21/7/2023) Pukul 15.00 Wib. 

Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, sehingga membawanya ke Kantor Polsek Gebang untuk di proses hukum lebih lanjut," ucapnya. (Bn) 


Pewarta : H. Simare-mare 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)