ASN Pemko Medan Pulang Satu Jam Lebih Awal Selama Ramadhan 1444 H

ASN Pemko Medan Pulang Satu Jam Lebih Awal Selama Ramadhan 1444 H

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Sutan Tolang Lubis mengatakan, selama Ramadan 1444 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan pulang satu jam lebih awal dari biasanya. 

Dijelaskan Sutan, perubahan jam kerja itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Pemko Medan Nomor 800/444 tentang Jam Kerja Pegawai ASN.

SE tersebut, menindaklanjuti dari SE Menpan RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Selama Ramadan di Ruang Lingkup Pemerintah.

"Selama Ramadan, seluruh pegawai pemerintah pulang jam 15.00 WIB.  Pulangnya lebih cepat satu jam dari pada biasanya," ucap Sutan, Sabtu (25/3/2023). 

Sementara untuk jam masuk kerja, kata Sutan, tidak ada perubahan.

"Kalau jam masuk sama saja, pukul 08.00 WIB. Dan masuk setiap hari Senin-Jumat," paparnya. 

Untuk jam istirahat, Sutan mengaku lebih dipercepat. Sebab waktu pulang kerjanya dimajukan.

"Kalau istirahat itu pukul 12.00-12.30 WIB. Hanya setengah jam saja. Biasanya istirahat ada satu jam ini kita jadikan setengah jam," jelasnya. 

Sedangkan untuk jam pulang kerja di hari Jumat, Sutan memaparkan, dimajukan satu jam lebih cepat.

"Kalau hari jumat, pulang kerjanya pukul 15.30 WIB. Kalau hari biasa 16.30 WIB. Sehingga selama Ramadan pulangnya dicepatin satu jam," ucapnya.

Namun, untuk ASN yang bekerja dari hari Senin-Sabtu, Sutan mengatakan, memiliki jam kerja yang berbeda. 

"Kalau instansinya bekerja dari hari Senin-Sabtu, maka itu masuk dan pulang kerjanya pukul 08.00-14.00 WIB," ucapnya

Meski jam kerja berubah selama Ramadan, Sutan mengatakan, Wali Kota Bobby Nasution meminta seluruh ASN tetap maksimal dalam bekerja.

 "Aturan ini sudah sampai kepada seluruh ASN Pemko Medan. Sesuai instruksi pimpinan perubahan jam kerja selama Ramadan, tidak mengurangi produktivitas dan capaian target setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemko Medan," ujarnya. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)