Mencuri Honda Bead Di Parkiran Pasar Malam Pelaku Ditangkap Polisi

Mencuri Honda Bead Di Parkiran Pasar Malam Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri
By -
0

Foto Pelaku Curanmor Ber inisial KNJ Saat Ini Ditahan Di Polsek Pangkalan Brandan
Bicaranews.com | Langkat - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat berhasil meringkus satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, sesuai dasar nomor LP/B/07/I/2023/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumut, 15 Januari 2023.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan," bermula hari Sabtu sekira pukul 22.00 Wib.

Korban Ahmat (48) Warga Gang Amal Lingkungan IV Sei Bilah, memarkirkan sepeda motornya di parkiran pasar malam depan tugu Pahlawan di Pangkalan Brandan. 

Namun sepulang Pasar malam korban tidak lagi melihat kereta miliknya di parkiran sehingga dirugikan Rp.5.000.000. Tidak terima kehilangan, akhirnya mendatangi Mapolsek Pangkalan Brandan guna pengaduan, agar pelaku segera ditangkap," kata AKP Joko.

Foto Barang Bukti Sepeda Motor Merek Honda Bead Yang Di Amankan Polsek Pangkalan Brandan
Atas laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang. SH bersama tim untuk melakukan pengecekan di TKP. 

Berselang satu hari, dari keterangan saksi - saksi bahwa pelaku berinisial KNJ (24) Warga Pelawi Utara. Tim pun meringkus pelaku dan mengakui perbuatannya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 unit Sepeda motor merk Honda Bead dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan, guna diproses sesuai hukum yang berlaku, " tandasnya. (Bn) 


Pewarta : Mare

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)