Gaji Honorer Dibawah UMK, DPRD Sumut Janji akan Teruskan Tuntunan ke DPR RI

Gaji Honorer Dibawah UMK, DPRD Sumut Janji akan Teruskan Tuntunan ke DPR RI

Rambe
By -
0

Bicaranews.com


Bicara News|Medan - Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting berjanji akan menyampaikan keluhan para guru honor di Sumatra Utara (Sumut) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun di Atas (GTKHNK 35+) kepada pemerintah pusat.

Keluhan para guru tersebut akan disampaikan melalui Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendorong Presiden Jokowi agar mengabulkan permintaan mereka.

Hal itu dikatakan Baskamin Ginting bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima audiensi  para Guru-guru honorer di kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (11/8/2020).

Adapun tuntunan mereka adalah meminta gaji guru honor di bawah 35 tahun sesuai UMK dan berasal dari APBN. Selain itu mereka juga meminta agar diangkat menjadi ASN tanpa harus tes melalui Keppres.

Salah seorang guru yang mengajar di Kecamatan Lantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Israni Purba mengaku sudah 16 tahun ia mengajar dan gajinya saat ini Rp 500.000 per bulan dari dibayarkan tiga bulan sekali.

"Usia saya sekarang 42, sesuai aturan tak bisa lagi jadi ASN. Makanya kami kemari minta dispensasi," katanya.(mbis/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)