Digelar September, Begini Alur dan Aturan Baru Tes SKB CPNS 2019 di Masa Pandemi

Digelar September, Begini Alur dan Aturan Baru Tes SKB CPNS 2019 di Masa Pandemi

Rambe
By -
0


Bicara News|Jakarta - Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang seharusnya dilaksanakan Maret lalu akan digelar pada 1 September sampai 12 Oktober 2020 mendatang. Jadwal ini sendiri masih bersifat temporer atau sementara.

Proses pendaftaran ulang sendiri masih dilaksanakan sejak 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020. Dalam proses pendaftaran ulang tersebut, peserta dibebaskan memilih lokasi ujian. Kemudian dilanjutkan dengan pencetakan kartu Ujian SKB yang selambat-lambatnya harus dilakukan per 8 Agustus 2020.

"Itu waktunya adalah tanggal 1-7 Agustus dan sekarang sedang berlangsung, nanti tanggal 7 Agustus baru sistem akan kita tutup dan mereka memilih lokasi ujian sesuai dengan lokasi wilayahnya mereka," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman dalam Media Briefing, Rabu (5/8/2020).

Setelah itu, mulai tanggal 10-14 Agustus 2020, pihak BKN akan menyusun penjadwalan SKB lengkap dengan lokasi ujian berdasarkan yang dipilih oleh masing-masing peserta. Lalu, pada 18 Agustus 2020, BKN akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB tersebut.

"Kita akan berusaha menyusun jadwal pelaksanaan ujian, yang tentu saja ini akan banyak sekali persoalan nanti di dalam pelaksanaannya terutama terkait dengan peserta-peserta. Kemudian setelah semua data masuk, kami akan menyusun penjadwalan siapa saja nanti yang ada di masing-masing titik lokasi tadi. Nanti tanggal 18 Agustus diharapkan kita sudah bisa mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB secara detail," tuturnya.

Setelah itu, barulah tes SKB CPNS dimulai. Setelah tes usai dilaksanakan, pihak BKN akan mengolah hasil SKD dan SKB yang targetnya rampung paling lambat 18 Oktober 2020. Lalu, pada 19-23 Oktober 2020, BKN akan mengintegrasikan hasil SKD dan SKB tadi.

Terakhir, pengumuman hasil seleksinya akan disampaikan pada 30 Oktober 2020 mendatang. Barulah, mulai 1 sampai 30 November nanti, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi satu per satu mendapat penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP)-nya.

"Menurut SE-nya Menpan (Surat Edaran Menteri PANRB) harus berakhir di bulan Oktober dan pemberkasan pengumuman akhir dari CPNS diharapkan sudah selesai bisa kita umumkan di akhir bulan Oktober, siapa saja yang kemudian akan bisa lulus menjadi CPNS itu diumumkan akhir bulan Oktober," tegasnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang kehadiran pendamping peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019 di lokasi ujian. Tujuannya tidak lain untuk mencegah lokasi ujian tes CPNS menjadi cluster baru penularan COVID-19.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menilai, kehadiran pendamping berisiko memicu adanya kerumunan massa. Imbasnya lokasi ujian berpotensi menjadi cluster baru penularan virus mematikan tersebut.

"Pengantar baik orang tua ataupun pendamping lainnya, dilarang untuk menunggu di lokasi SKB. Ini untuk menghindari kerumunan. Sehingga kita tidak menjadi cluster baru," tegas Suherman dalam media briefing melalui Zoom, Rabu (5/8/2020).

Bahkan, jika ada pendamping peserta tes CPNS yang bersikeras menunggu di lokasi ujian, pihaknya tak segan-segan melibatkan aparat kepolisian untuk mengusir mereka meninggalkan lokasi ujian.

Maka dari itu, ia mengimbau para pendamping peserta tes CPNS agar kooperatif sesuai arahan BKN."Jadi, pendamping hanya bisa mengantarkan peserta ke lokasi ujian saja. Tidak diperkenankan untuk hadir atau menunggu di lokasi ujian tes CPNS selama masa kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 ini," imbuhnya.

Perubahan aturan juga terjadi pada proses pengumuman nilai peserta. Nantinya, tidak ada lagi pengumuman nilai peserta dari papan informasi di lokasi ujian. Mengingat papan informasi rentan menjadi titik kerumunan massa untuk melihat hasil tes SKB. Pengumuman akan dilaksanakan secara streaming lewat YouTube dan Website BKN.

"Sebagai gantinya kami akan menayangkan hasil nilai peserta tes SKB ini melalui live streaming via YouTube BKN dan website BKN," ungkapnya.

Untuk diketahui, seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei kemarin. Namun, karena pandemi COVID-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan. Sementara ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020 lalu.(detik)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)