Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 217 Kasus Selama 8 Bulan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 217 Kasus Selama 8 Bulan

Hendri
By -
0

Polres Langkat
Para Pelaku Kasus Narkoba Yang Masih Ditahan Di Polres Langkat
Bicaranews.com | LANGKAT - Selama kurun waktu 8 bulan mulai bulan Januari sampai dengan Agustus 2023, Satres Narkoba Polres Langkat beserta Jajaran berhasil mengungkap 217 kasus narkotika.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH MH menyebutkan," selama kurun waktu 8 bulan ada 217 kasus narkoba yang diungkap.

Dari total 217 kasus tersebut 255 pelaku laki - laki dan 15 orang perempuan diamankan, yang sebagian bandar dan pengedar," sebutnya, Jumat (1/9/2023).

"Namun dari 217 kasus yang diungkap, juga ada beberapa yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar Provinsi. 

Barang bukti yang disita jenis ganja 363.330,07 gram atau 363 kg. Untuk jenis sabu - sabu 22.544,76 gram atau 22 kg, dan Pil ekstasi 38 butir dengan berat 22,23 gram," tutur AKP Hardiyanto.

Polres Langkat
Pelaku Narkoba Wanita Masih Ditahan Di Polres Langkat
Sebahagian tersangka sudah dilimpahkan ke JPU, dan sebagian lagi masih berada di RTP Polres Langkat yaitu 99 laki - laki dan 1 wanita.

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menambahkan, keberhasilan Satres Narkoba Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba, tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Dimana, masyarakat berani dan mau bekerja sama untuk membantu Polres Langkat dan jajaran untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba.

Atas kerja sama tersebut, Kapolres Langkat dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Langkat. Apalagi dengan adanya Posko Kampung Bebas dari narkoba, " ucap AKP Yudianto. (Bn)


Pewarta : H. Simare - mare



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)