Unit Reskrim Polsek Stabat Ringkus Pelaku Judi Togel Berikut Rekapan

Unit Reskrim Polsek Stabat Ringkus Pelaku Judi Togel Berikut Rekapan

Hendri
By -
0

Tersangka MA Juru Tulis Togel Ditahan Di Polsek Stabat Resort Langkat
Bicaranews.com | STABAT - Sat Reskrim Polsek Stabat Resort Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong, yang terjadi di Dusun Ampera Pasar I, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (26/7/2023) Pukul 21.00 Wib. 

Tersangka berinisial MA (50) Warga Dusun Mandiri Padar I, Desa Karang Rejo, Stabat. Diamankan bersama barang bukti 1 buah HP merk Nokia warna hitam, 1 lembar kertas rekapan yang bertuliskan angka tebakan togel, 1 buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 buah buku erek - erek Joyo boyo dan uang tunai Rp 62.000 serta 1 buah pulpen warna hitam merk kenko.

Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," berawal hari Rabu tanggal 26 Juli  2023 Pukul 20.30 Wib. Pelapor mendapat informasi dari masyarakat, bahwa seorang laki - laki sedang merekap judi Togel (Juru Tulis Togel) Hongkong di Dusun Ampera Desa Karang Rejo.

Barang Bukti Uang Dan Rekapan Togel Ditahan Di Polsek Stabat
Atas info berharga tersebut, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sumggu, SH beserta saksi - saksi personil Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian informasi," kata Kasi Humas.

Selanjutnya, tim bergerak ke TKP dan melihat seorang laki - laki sesuai ciri - ciri yang diinformssikan. Saat itu tim mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan. Dari pelaku tim menemukan yang berhubungan dengan judi Togel, sehingga pelaku tidak dapat berkutik.

Kanit Reskrim dan anggota langsung membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Stabat untuk proses hukum lebih lanjut," ucap AKP Yudianto. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare 



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)