Polsek Stabat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Stabat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Hendri
By -
0

Tersangka SD (Tengah) Sedang Diapit Kanit Res Polsek Stabat
Bicaranews.com | STABAT - Unit Reskrim Polsek Stabat Resort Langkat berhasil meringkus pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor, yang terjadi di Pasar II Dondong Desa Jentera, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Senin (19/6/2023) Pukul 16.30 Wib. 

Tersangka berinisial SD (26) Warga Dusun Paya Pinang, Desa Stabat Lama Barat. Diamankan berikut 1 buah BPKB Sepeda motor Honda Supra BK 6749 UO dan 1 lembar STNK serta SKPD.

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023). Bermula korban Karianto (30) Warga Dusun V Paya Rengas, Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Langkat.

Waktu hari Senin 19 Juni 2023 sekira pukul 16.30 Wib. Korban dihubungi oleh pelaku via WA untuk menawarkan pekerjaan. Merasa percaya korban pun datang ke rumah saudaranya Ipan.

"Sambil bercerita pelaku pun meminjam Sepeda Motor milik Korban, dengan alasan untuk mengambil uang jalan di Pasar 1 Gohor, Kecamatan Wampu. Tanpa curiga, Korban pun memberikan kereta lengkap dengan kunci kontaknya, " tutur Kasi Humas.

Namun hingga pukul 21.00 Wib, kereta tersebut tidak kunjung dikembalikan pelaku sehingga membuat korban gelisah dan keberatan.

Atas kejadian aneh tersebut, korban dan temannya Irwansyah berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak kunjung didapat. Akhirnya korban sadar bahwa sepeda motornya telah digelapkan oleh pelaku. Sehingga melaporkannya ke Polsek Stabat agar pelaku segera ditangkap," imbuhnya.  

Atas laporan korban, Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH untuk melakukan penyelidikan.  

Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom bersama anggota hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 pukul 17.30 Wib, mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Paya Rengas, Hinai. Kemudian tim bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkusnya," kata AKP Yudianto 

Selanjutnya, membawa pelaku ke Polsek Stabat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bn) 


Pewarta : H Simare - mare 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)