Pemkab Humbahas Tandatangani Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Yang Bergabung di Mal Pelayanan Publik, Ini Nama Instansinya!

Pemkab Humbahas Tandatangani Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Yang Bergabung di Mal Pelayanan Publik, Ini Nama Instansinya!

Redaksi
By -
0

Bicaranews.com|Doloksanggul - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menandatangani kerjasama dengan Instansi Vertikal yang bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama dengan pimpinan instansi vertikal/perusahaan BUMN bertempat di Ruang Aula Mal Pelayanan Publik, Jalan Merdeka Dolok sanggul, Kamis (22/6/2023). 

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan terimakasih kepada Kajari, Kapolres Kepala cabang BPJS, Pimpinan BUMN/ BUMD dan piminan instansi vertikal lainnya yang berkenan menghadiri penandatanganan kerjasama ini. 

"Hal ini membuktikan dan merupakan gambaran bahwa kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden dan juga Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Fasilitas di MPP semua gratis sebagaimana dengan beberapa fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Humbang Hasundutan seperti jaringan internet, komputer, meja dan lainnya sesuai dengan perjanjian kerjasama," ungkap Bupati. 

Bupati juga menyampaikan bahwa gedung ini dilengkapi 24 CCTV di berbagai titik untuk mendukung semua petugas layanan bekerja sesuai ketentuan dan mencegah terjadi pungli. Segala urusan  dan pelayanan di MPP tidak boleh ada  ‘calo’.

"Harapan kita kedepan dengan kehadiran MPP ini kita bisa membantu kesulitan masyarakat dalam urusan mereka sehingga masyarakat akan merasa nyaman. Semua urusan di MPP semuanya gratis, tidak dipungut biaya kecuali yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP HARY Ardianto SH SIK MH berharap nantinya instansi vertikal maupun perusahaan BUMN yang memiliki pelayanan terhadap masyarakat bisa bergabung ke dalam Mal Pelayanan Publik untuk sentralisasi pelayanan terhadap masyarakat.

"Diharapkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan memberikan efek positif serta kemajuan sistem dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap Masyarakat Kabupaten Humbahas. Nantinya Masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa langsung menuju ke MPP dan akan diarahkan ke loket dimana masyarakat perlu mengurus keperluannya. Kedepannya kita juga harapkan dengan adanya MPP ini kualitas sektor pelayanan publik khususnya pelayanan Polres Humbahas akan semakin baik," tutupnya.


Adapun Instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Humbang Hasundutan antara lain:

1. Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dihadiri dan ditandatangani oleh Kajari Humbang Hasundutan, Anthony, SH;

2. Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dihadiri dan ditandatangani oleh Kapolres Humbang Hasundutan, Hary Ardianto, SH, SIK, MH;

3. BPJS Ketenagakerjaan dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Inggrid Mayasari;

4. Direktorat Jenderal Pajak dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II, Darmawan, ST, M.A;

5. Kementerian Agama dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan, Rasidin Barasa, M.A;

6. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dihadiri dan ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. BRI Tarutung, Hendro;

7. PT. Bank Sumut dihadiri dan ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P. Siagian;

8. BPJS Kesehatan dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan;

9. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara  dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu, SAMSAT Doloksanggul, Ali Sutan Siregar, S.Sos;

10. Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasunduatan dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Khalid Afdillah Handoyo, SH. (Bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)