Kerap Jual Ganja Pelaku Diringkus Sat Reskrim

Kerap Jual Ganja Pelaku Diringkus Sat Reskrim

Hendri
By -
0

Tersangka MZ Ditahan Di Mapolres Langkat
Bicaranews.com | BESITANG - Sat Reskrim Polsek Besitang Resort Langkat mengendus keberadaan pelaku tindak pidana memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis ganja kering, Jumat (23/6/2023) Pukul  21:00 Wib.

Tersangka berinisial MZ (42) Warga Dusun III Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Besitang. Diamankan di Dusun Sidodadi Desa Sekoci, Besitang, Langkat. Berikut barang bukti 14 paket kecil dibungkus kertas warna kuning berisi ganja, uang Rp 40.000 dan 1 unit Sepeda motor Suzuki tanpa plat.

Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan," Jumat 23 Juni 2023 pukul 18:00 Wib. Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada warga sedang membawa dan menjual ganja di daerah Dusun Sidodadi Desa Sekoci.

Barang Bukti Ganja Kering Serta Uang Dari Hasil Penjualan
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim langsung bergerak mencari lokasi sesuai yang di informasikan dan sampai pukul 20:00 Wib. Kanit Res dan tim melihat tersangka sesuai yang diinfokan langsung menangkapnya," kata AKP Yudianto.

Setelah pemeriksaan dari jok Sepeda motor Suzuki milik pelaku tim menemukan 14 paket kecil ganja. Namun waktu diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya untuk dijual yang di simpan didalam jok keretanya. 

Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut. Dan segera melimpahkan berkas tersangka ke Sat narkoba Polres Langkat," pungkasnya. (Bn) 


Pewarta : H Simare - mare



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)