Polsek Padang Tualang Menggelar Razia Di Tempat Hiburan Malam

Polsek Padang Tualang Menggelar Razia Di Tempat Hiburan Malam

Hendri
By -
0

Forkopimca Padang Tualang Razia Di Tempat Hiburan Malam
Bicaranews.com | LANGKAT - Personil Polsek Padang Tualang Resort Langkat bersama TNI Koramil 10 dan instansi pemerintahan Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam dan cafe, Sabtu (20/5/2023) Pukul 22.30 Wib.

Sasaran utama penindakan tersebut yaitu kejahatan, premanisme, miras, pornografi dan prostitusi di wilayah hukum Polsek Padang Tualang," ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Sebelum operasional, terlebih dahulu apel gabungan di Mapolsek Padang Tualang. Kegiatan dipimpin Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, SH setelah itu berangkat menuju lokasi ke tempat hiburan malam dan cafe remang - remang.

Setelah Pukul 23.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, SH dan Plh Camat Padang Tualang Mhd Izwanda, SE MaP,  Kades Suka Ramai Recky Agbrar Sinulingga S.Sos dan Kanit Reskrim Iptu Hetmawan SH bersama fokopimca Padang Tualang melaksanakan razia gabungan," tutur Iptu Hermawan. 

Seperti ditempat hiburan malam milik Asni di Dusun Alur Ngamuk Desa Matang Ara Jawa, Padang Tualang. Kemudian ke tempat milik Kasimun Ginting di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai. Dan di tempat milik Lariken Sitepu alias Ongat di Dusun Boyan Desa Tebing Tanjung Selamat.

Dari hasil razia di tempat milik Asni dan milik Lariken telah ditemukan 10 orang wanita, sedang duduk di cafe sedang makan minum dan sebagian lagi dari penduduk Padang Tualang. Namun sebagian lagi bukan penduduk warga Kecamatan Padang Tualang, sehingga dilakukan pendataan oleh pihak Forkompinca," ujar Kanit Reskrim.

Setelah itu memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak lagi berlarut malam jika ingin duduk di warung atau cafe tersebut, guna untuk menghindari berita hoakx dari opini yang negatif terhadap warga masyarakat setempat. 

Namun saat pemeriksaan lokasi warung atau cafe tersebut tidak ada ditemukan adanya menjual minuman keras, hanya ditemukan minuman tuak sehingga pemiliknya dihimbau agar tidak menjualnya lagi," lanjutnya. 

Terhadap pemilik tempat hiburan Asni dan Lariken dan Kasimun diingatkan agar hadir ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangan serta wawancara sekaligus dilakukan pembinaan.

Selanjutnya membuat vidio testimoni tentang himbauan oleh Kapolsek dan Camat Padang Tualang. Dan melakukan koordinasi terhadap Forkompinca Kecamatan Padang Tualang. Melakukan Introgerasi terhadap pemilik sekaligus memberi himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan dilakukan pembinaan," tandasnya. 

Kemudian nemberikan himbauan terhadap pengunjung cafe agar tidak menggunakan narkoba maupun minum - minuman keras. (bn) 


Pewarta : H. Simare - mare


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)