Rapat Dewan Guru dan Kepala SMA PGRI 20 Siborongborong Berjalan Lancar

Rapat Dewan Guru dan Kepala SMA PGRI 20 Siborongborong Berjalan Lancar

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Siborongborong – Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Esa karena kita telah sampai pada diakhir tahun ajaran yang di tandai dengan diadakannya Rapat antara dewan guru dan Kepala SMA SW PGRI 20 Siborongborong, kab. Taput.

Rapat ini di laksanakan pada hari ini, kamis tanggal 16 Juni 2022 yaitu dari pukul 09.00 hingga pukul 13.00

Bertempat di ruang Belajar Kelas 12 IPA 2 menggelar rapat kenaikan kelas untuk peserta didik kelas X dan XI tahun pelajaran 2021/2022. Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tiap tahunnya ini dihadiri oleh kepala SMA PGRI 20 Siborongborong Bapak Drs Alpa Simanjuntak Mpd, Para Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum. kesiswaan, Sarpras dan Humas. Rapat kenaikan kelas secara resmi dibuka oleh Alpa Simanjuntak, selaku kepala SMA SW PGRI 20 Siborongborong, didampingi oleh wakil kepala SMA SW PGRI 20 Siborongborong dan guru lainnya bidang kurikulum.

Dalam pengantar rapat Kepala SMA SW PGRI 20 Siborongborong, berharap bahwa peserta rapat tidak lagi mempersoalkan kebijakan penilaian yang sudah disepakati pada awal tahun dan tertuang dalam kurikulum SMA,dan juga kepala SMA SW PGRI 20 Siborongborong menghimbau agar para dewan guru memberikan nilai dengan sebijaksana mungkin untuk mendongkrak nilai peserta didik yang di anggap kurang dalam mata pelajaran tersebut. Kita lebih baik melihat ke depan, bagaimana membuat madrasah kita agar tetap mempertahankan capaian yang sudah baik dan berupaya meningkatkan terus kinerja serta menyukseskan program-program SMA SW PGRI 20 Siborongborong agar mampu bersaing dan berprestasi baik siswa dan gurunya.

Adapun agenda utama rapat adalah sidang kenaikan kelas yang dipimpin langsung oleh Kepala SMA SW PGRI 20 Siborongborong,Rapat berlangsung cukup hangat dengan segala problematika dan dinamikanya saat membahas hasil pembelajaran dan penentuan kriteria kenaikan kelas. Segala masukan yang kaitannya dengan hasil penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga masukan dari guru bidang studi serta guru bidang kurikulum(BK) dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup mendalam dalam rapat.

Dijelaskan Alpa bahwa kriteria kenaikan kelas adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester, memiliki nilai sikap baik, Jumlah kehadiran tidak boleh lebih dari 7 hari, tidak memiliki lebih dari 4 (empat) mata pelajaran dibawah KKM untuk Mapel Umum dan tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran dibawah KKM untuk Mapel Jurusan yang belum tuntas.Puju Tuhan berdasarkan kriteria dan hasil rapat dinyatakan peserta didik kelas X dan XI layak naik kelas dan tidak ada beberapa peserta didik dinyatakan belum layak untuk naik kelas dan pembagian rapot akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB dan yang mengambil Rapot adalah orang tua atau wali dari masing-masing peserta didik. (bn) 

Pewarta: Maruli S

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)