Deklarasi KOBAR di Humbahas, AMK: Ada Kepentingan Apa?

Deklarasi KOBAR di Humbahas, AMK: Ada Kepentingan Apa?

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Beredarnya brosur deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) yang akan dilaksanakan di Humbang Hasundutan (Humbahas) besok, Sabtu (19/3/2022) disinyalir untuk menggalang dukungan dari masyarakat agar menguatkan wacana Presiden 3 Periode atau Penundaan Pemilu yang dimana adanya perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi.

Diketahui acara deklarasi KOBAR yang dilaksanakan tersebut diagendakan oleh Kordinator Kobar Daerah Sumut, Swangro Lumban Batu.

Menanggapi agenda tersebut, Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan menolak adanya Deklarasi tersebut yang disinyalir untuk tujuan Presiden 3 Periode dan meminta supaya OKP dan Ormas yang di  Humbahas menolak adanya Deklarasi tersebut karena dianggap tidak mematuhi konstitusi di Negara dan berupaya menggalang dukungan untuk mengamandemen UUD 1945 agar mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

"Deklarasi yang disinyalir untuk presiden 3 Periode sangat tidak mematuhi Konstitusi dan berupaya menggalang dukungan supaya UUD 1945 di amandemen. Kita tidak tau apa kepentingan dalam upaya menggalang dukungan tersebut. Koalisi yang mengatasnamakan rakyat, tapi rakyat yang mana yang diatasnamakan. Rakyat menjadi topeng untuk menggolkan berbagai kepentingan," ungkap Ketua AMK Humbang Hasundutan, Richard Siburian, Jumat (18/3/2022).

"Kita mempertanyakan apa kepentingan dan tujuan Swangro Lumban Batu di HumbangHasundutan untuk membuat Deklarasi KOBAR. Dan mempertanyakan apa hubungannya dengan Bupati HumbangHasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E. Sebab mengingat pada pilkada 2020 Agenda yang dibuat oleh KAMMI (Organisasi Besutan Swangro Lumban Batu) berkaitan untuk mengupas kinerja Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati selama 1 periode,"  tambah  Richard Siburian.

Hal Senada juga disampaikan,  Pembina AMK, Tumpalh Sirait, bahwa Deklarasi KOBAR yang diinisiasi oleh Swangro Lumban Batu di Humbang Hasundutan atas dasar kepentingan dan tujuan apa?, sebab Swangro bukanlah Warga/putra daerah dari Humbang Hasundutan. 

"Untuk apa yang bukan dari HumbangHasundutan datang untuk mengajak supaya tidak taat konstitusi. Seharusnya swangro lumban batu sebagai generasi muda memberikan contoh kepada masyarakat Humbang Hasundutan untuk mematuhi konstitusi," sebutnya. 

Sekretaris AMK, Ganda Sihite juga menambahkan, adanya Deklarasi KOBAR di Humbang Hasundutan adalah upaya menggalang kekuatan untuk melanggengkan kekuasaan dengan mengatasnamakan rakyat. Sebab banyak yang menolak, sehingga Rakyatlah satu-satunya dijadikan jalan untuk mewujudkan jabatan presiden 3 periode. "Kita meminta supaya sebagai warga negara untuk patuh terhadap konstitusi. Jangan karena adanya kepentingan semua diolah," ujarnya. 

"Karena jelas ini bukan kepentingan rakyat, kepentingan rakyat itu kesejahteraan dan bebas untuk menentukan pemimpin nya tanpa ada ajakan. Karena kedaulatan itu berada ditangan rakyat, bukan ditangan yang berkepentingan. Jangan kedepan menimbulkan disentegrasi secara horizontal dalam masyarakat khususnya di HumbangHasundutan ditambah orang luar yang dari HumbangHasundutan yang mengajak supaya tidak patuh terhadap konstitusi," tambah Ganda Sihite.

"Kita mau 2024 pemimpin yang beda!!

 Semua tau jokowi baik memimpin indonesia. tapi karena bawahannya terkesan cari aman  makanya mereka militan mengatasnamakan rakyat untuk mau merubah konstitusi!! 

Apabila ini terjadi berpotensi muncul kembalinya zaman  orba dan demokrasi indonesia semakin tidak bebas," sebut Ucok Sinambela menambahi pernyataan AMK Humbahas. 

Secara tegas AMK Humbang Hasundutan menyampaikan Menolak Keras Deklarasi KOBAR di Humbang Hasundutan. Ketika suasana Humbang Hasundutan sudah tenang dan kondusif ada upaya kobar untuk membuat Kericuhan. Meminta supaya sama-sama mematuhi Konstitusi. Dan tidak terjebak dengan kepentingan untuk mengamandemen UUD 1945.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)