Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Samosir Berhasil Mengungkap 5 Kasus dan 11 Pelaku Kejahatan

Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Samosir Berhasil Mengungkap 5 Kasus dan 11 Pelaku Kejahatan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SAMOSIR – Dalam kurun waktu 2 bulan, Juli-Agustus 2021, jajaran personil Polres Samosir berhasil mengamankan 11 tersangka pelaku berbagai jenis kejahatan berikut barang bukti. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Samosir.

Dari beberapa kasus itu yakni pengungkapan tindak pidana pencurian, penggelapan, pembakaran lahan, perjudian, penyalahgunaan narkotika, dan penertiban kendaraan roda dua knalpot blong.
“Ada beberapa kasus yang berhasil kami bongkar. Yakni tindak pidana pembakaran lahan dengan 1 tersangka, pencurian 1 tersangka, tindak pidana penggelapan 3 tersangka, judi togel dan kim ada 5 tersangka, penyalahgunaan narkoba ada 1 tersangka dan menertibkan 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong,” ungkap AKBP Josua Tampubolon SH MH saat memimpin press release di Mako Polres Samosir, Selasa (31/8/21).
Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut ini juga menyampaikan bahwa Polsek Simanindo telah mengamankan dua mesin judi ikan-ikan dari dua desa.
Diantara sejumlah pelaku kejahatan tersebut, Kapolres Samosir mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil meringkus bandar togel dan kim berinisial RS (46).
Dijelaskan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Jumat, 27 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 Wib, akan ada penyetoran hasil penjualan togel dan kim di Jalan Air Panas.
Berbekal informasi itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir meluncur ke lokasi dimaksud. Dan benar saja, di sebuah warung milik LR (38) di Pandulangan Desa Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula, petugas mendapati LM (37) selaku penulis judi togel sedang menyetor uang Rp 1.184.000 kepada LR selaku perekap penjualan nomor.
“Personil juga menemukan data hasil penjualan togel dan kim dan barang bukti 1 hp dan sejumlah barang bukti lainnya,” terang Kapolres Samosir.
Dari keterangan LM, bahwa permainan judi togel tersebut, putarannya 5 kali dalam seminggu yakni pada Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu mengikuti putaran dari Singapura. Sedangkan judi kim putarannya setiap hari mengikuti putaran dari Hongkong.
Dijelaskan Josua, hasil pemasangan yang dikumpulkan tersangka LR, disetorkan ke tersangka LM. Dari hasil pengembangan, polisi juga membekuk BH (40) hingga bandar togel dan kim tersebut berinisial RS (46).
Kapolres Samosir menegaskan akan terus mengejar sindikat judi togel di wilayah Kabupaten Samosir, hingga ke level bandar tertinggi.
Dia juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai peredaran judi togel dan kim agar segera melaporkan ke kepolisian.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas,” kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)