Gegara Ayam, Dua Bersaudara Aniaya Hingga Meninggal Dunia 'Bapaudanya'

Gegara Ayam, Dua Bersaudara Aniaya Hingga Meninggal Dunia 'Bapaudanya'

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Humbahas – Parningotan Simamora meninggal dunia akibat dianiayaan dua bersaudara yakni AS dan SS. Korban maupun kedua pelaku sama-sama warga Desa Aek Lung Kecamatan Doloksanggul Humbang Hasundutan (Humbahas).

Menurut informasi, korban masih keluarga kedua pelaku (Bapauda-red). Tindak pidana di wilayah hukum Polsek Doloksanggul, terjadi di Dusun I Desa Aek Lung Kecamatan Doloksanggul Humbahas, Sabtu (15/5/2021).
Ketika wartawan mencoba menelusuri informasi terkait penganiayaan tersebut, Pj Kades Aek Lung Serepina Purba SE menjelaskan bahwa kejadian adalah karena ayam.
“Di sana Inang Boru Tobing (orangtua pelaku) menjelaskan kejadiannya. Terjadi pertengkaran gara-gara ayam si korban memasuki ladang Boru Tobing. Inang itu mengusir ayam itu. Tapi si korban tidak terima. Langsung marah dan mendorong Inang itu. Kejadian terlihat anaknya yang langsung membela orangtuanya. Terjadilah pemukulan antara kedua belah pihak. Itu pernyataan dari Inang Boru Tobing juga saksinya tadi,” jelas Serepina.
Kronologi Penganiayaan
Sementara itu Paursubbag Humas Polres Humbahas Bripka Lolo Bako juga menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan. Katanya, pada Hari Sabtu (15/5/2021), sekira pukul 09.00 WIB, Delima Simamora selaku saudari korban mendengar suara bising dari arah belakang rumahnya.
Kemudian saat ke belakang rumah untuk mengecek suara bising tersebut, terlihat adiknya, yaitu Parningotan Simamora, sedang dipukuli/dikeroyok oleh SS dan AS.
Melihat kejadian tersebut, Delima Simamora bersama dengan beberapa saudaranya di tempat kejadian kemudian berusaha melerai. Kemudian saat sudah berhasil dilerai, korban dibawa untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.
Namun pada saat di RSU Doloksanggul, korban meninggal dunia akibat luka yang ia alami. Atas kejadian tersebut Delima Simamora merasa keberatan dan melapor ke Polres Humbahas.
Lolo melanjutkan, Polres Humbahas kemudian mengambil langkah proses hukum dengan cara menahan kedua orang terduga pelaku penganiayaan. “Benar Lae. Kita sudah mengamankan SS dan AS. Dan saat ini sudah di RTP Polres Humbahas. Diduga korban dianiaya dengan tangan kosong,” tutup Lolo via teleponnya.
sumber:Topmetro

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)