Perbaikan Infrastruktur Kota Medan di P-APBD 2020 Harus Jadi Skala Prioritas

Perbaikan Infrastruktur Kota Medan di P-APBD 2020 Harus Jadi Skala Prioritas

Rambe
By -
0

Bicaranews|Medan - F-PDI Perjuangan DPRD Medan menilai program perbaikan infrastruktur dalam Perubahan APBD TA 2020 harus menjadi skala prioritas. Banyaknya permasalah infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat harus menjadi perhatian Pemko. 

Banyak keluhan warga itu ditemukan saat pelaksanaan reses kemarin, ujar juru bicara F-PDI Perjuangan Drs Daniel Pinem, Senin (7/9) saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan TA 2020, di ruang paripurna.

Usulan perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas, pemasangan dan pergantian lampu penerangan jalan umum (LPJU) menjadi keluhan mayoritas warga. 

Selain itu, perbaikan drainase dan parit serta pengadaan tong sampah serta pelayanan umum untuk pengurusan KTP dan KK, juga menjadi usulan warga, ujarnya. 

Menyangkut amanat undang-undang bahwa pemerintah daerah dimungkinkan melakukan perubahan terhadap APBD induk 1 kali dalam setiap tahun anggaran, dengan pertimbangan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum yang dianggarkan dalam APBD induk, PDI Perjuangan menilai perlu dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan antar jenis belanja. Dengan tidak mengabaikan atau menunda program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD induk.

F-PDI Perjuangan akan selalu mengingatkan Pemko agar dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan P-APBD tetap harus mengacu pada prinsip anggaran yang transparan, komprehensip, disiplin, fleksibel, akuntabel dan informatif. Sehingga dalam pergeseran yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, ujarnya.

Sementara itu, F-PKS melalui juru bicaranya Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I mengatakan fraksinya berkomitmen mewujudkan anggaran yang maksimal bagi guru honorer di Kota Medan. Peningkatan anggaran guru honorer menjadi fokus utama dikarenakan hari ini kesejahteraan guru honorer sangat memprihatinkan. 

Melalui pemandangan umum terhadap Ranperda P-APBD Medan TA 2020, F-PKS meminta anggaran yang sifatnya seremonial tidak mendominasi. Anggaran harus fokus terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

Dari sisi belanja, anggaran belanja ditargetkan turun sebesar Rp.991,5 miliar. Diharapkan penurunan anggaran belanja daerah ini tidak menggangu  program peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik serta perbaikan infrastruktur Kota Medan.

Terkait sektor belanja pada P-APBD 2020 ini, F-PKS juga  menyoroti bantuan hibah yang menurun sangat signifikan. Belanja bantuan hibah terjadi penurunan yang sangat signifikan yaitu sebesar Rp.180,18 miliar lebih menjadi Rp.127,65 miliar. Penurunan ini diharapkan tidak menurunkan honor para guru honorer yang ada di Kota Medan.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS terus mengusulkan agar seluruh guru honorer Kota Medan beserta keluarganya wajib masuk BPJS PBI yang dananya ditanggung APBD Medan.

F-PKS juga meminta Plt Wali Kota Medan untuk memasukkan para guru Madrasayah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), penggali kubur, bilal jenazah guru maghrib mengaji, khatib Jum’at, pengurus badan kemaksmuran masjid yang kurang mampu, para imam rawatib, ustadz dan ustadzah sebagai penerima BPJS PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD Kota Medan.

Sementara itu, dari sektor Pendapatan,  F-PKS juga menyoroti sejumlah hal terkait target pendatapan pada perubahan APBD tahun 2020 turun sebesar Rp.1,39 triliun lebih. Meskipun, terkait target pendapatan ini, F-PKS memaklumi dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia, termasuk Kota Medan.

"Target pendapatan dari sektor pajak daerah mengalami penurunan sebesar Rp.585,3 miliar menjadi Rp1,35 triliun lebih. Sementara itu, dari pos pendapatan sektor retribusi parkir di tepi jalan umum mengalami perubahan yang sangat besar sekali yaitu sebesar Rp.22,1 miliar lebih. Untuk itu F-PKS meminta kepada Pemko agar realisasi anggaran yang sudah dikurangkan ini tercapai. 

Pendapatan dari sektor retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp.189,5 miliar lebih. F-PKS melihat penurunan besar ini hampir terjadi di seluruh pos retribusi daerah dan pos retribusi pelayanan persampahan/kebersihan terjadi penurunan yang luar biasa besar sampai Rp.12 miliar. (bn) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)