Komisi I DPRD Medan : Banyak Penempatan Lurah Tidak Sesuai Disiplin Ilmunya

Komisi I DPRD Medan : Banyak Penempatan Lurah Tidak Sesuai Disiplin Ilmunya

Rambe
By -
0

RDP : Ketua Komisi I Rudiyanto Simangunsong SPdI memimpin RDP dengan BKD Kota Medan, Senin (20/7).

Bicara News|Medan - Komisi I DPRD Medan menilai banyak penempatan lurah yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya. Akibatnya banyak persoalan yang timbul akibat banyaknya lurah yang duduk bukan berdasarkan disiplin ilmunya. 
Persoalan seperti ini harusnya bisa diselesaikan Pemko Medan sehingga persoalan di tingkat kelurahan bisa diminimalisir, ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Senin (20/7).


Bersama anggota Komisi I lainnya seperti Abdul Rani, Margareth MS Marpaung dan Ir Sahat Simbolon, Rudiyanto meminta agar jabatan lurah di Kota Medan disesuaikan dengan disiplin ilmunya. Apalagi diketahui lulusan IPDN masih sangat minim saat ini di Kota Medan, ujar Politisi PKS itu.
Senada dengan itu disampaikan Abdul Rani yang menyebutkan, BKD diharapkan tidak takut menempatkan orang yang mampu di jabatan lurah. "Jangan cuma kejar jabatan, bisa amburadul negara ini," tegas Politisi PPP ini. 


Kepala BKD Kota Medan, Muslim mengaku minim penempatan jabatan lurah dari tamatan IPDN yang hanya berjumlah 37 persen. Diakuinya, tidak semua lurah memiliki disiplin ilmu terkait kelurahan. 
Hal itu terjadi, karena dipengaruhi faktor lainnya, sehingga ada sarjana kesehatan bisa menjadi lurah. "Ada yang ribut, kita tak bisa tolak, tapi ke depan kita akan koordinasi dengan Komisi I ini, kalau ada tekanan di setiap pengangkatan jabatan," ujarnya. Menurutnya, persoalan penepatan jabatan di Pemko Medan harus diluruskan.  Mereka yang dinilai tidak layak, tidak perlu dipromosi, sebutnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)