Curhat Siswi SMA Hamil 5 Bulan oleh Oknum "Sintua", Polisi: Sudah Sitetapkan Tersangka

Curhat Siswi SMA Hamil 5 Bulan oleh Oknum "Sintua", Polisi: Sudah Sitetapkan Tersangka

Rambe
By -
0

Ilustrasi

Bicara News|Langkat - Seorang wanita yang masih dibawah umur IAD (16) inisial perempuan asal Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara tertatih-tatih berjalan sambil memengang perutnya yang kian membesar akibat hamil.
Wanita muda berkulit putih ini tak henti meneteskan air mata saat menceritakan perilaku oknum Sintua (pengurus gereja) yang berulangkali menyetubuhinya.
“Mulanya, Pak Sintua meminta pertemanan di Facebook. Permintaan pertemanan itu setelah saya berantam dengan anaknya. Kala itu obrolannya sebatas bertanya mengapa saya cekcok dengan anaknya. Kejadiannya pada waktu saya masih SMP,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (29/7/2020).
Oknum Sintua itu kembali menyapa di Facebook saat ia hendak memasuki sekolah menengah atas (SMA). Pada saat itu, perbicangan masih perihal pendidikan. Ia pun sekadar menganggap pria tersebut adalah orang yang dihormati.
“Ketika saya mau sekolah SMA di Stabat. Bapaknya chat saya lagi. Bapak bertanya tentang rencana sekolah. Tapi, pada 2018, saat duduk di kelas 1 SMA, Pak Sintuan rutin memulai komunikasi,” katanya.
Kemudian, mereka kerap berkomunikasi baik lewat media sosial facebook maupun aplikasi whatsApp. Dan, mereka bertemu untuk pertama kali di rumah pendeta. Pada saat itu, pendeta sedang pergi keluar kota. Jarak rumah pendeta dengan kediaman oknum Sintua berdekatan. Bahkan dengan rumah orangtua IAD juga tidak berjauhan. Mereka masih satu kampung, dan sama-sama jemaat gereja di kampungnya.
“Saya dimintai tolong untuk membersihkan rumah pendeta. Pertama kali kami bertemu di rumah pendeta itu. Pada saat itu, Pak Sintua mencium dan raba-raba tubuh saya. Dia bilang takut dosa berhubungan intim di rumah pendeta. Lalu, malamnya saya dibawa ke rumahnya. Di sana saya disetubuhinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usai berhubungan intim, oknum Sintua cerita tidak ada orang di rumahnya karena istrinya pergi membawa muridnya piknik merayakan perpisahan.
“Setelah saya disetubuhi di rumahnya, kami beberapa kali berhubungan intim di penginapan di Kota Stabat. Kebetulan saya sekolah kostnya di Stabat,” katanya.
Dia merasa menyesal termakan rayuan oknum Sintua tersebut. Apalagi, kata-kata manis oknum Sintua membuat hatinya senang.
“Saya selalu dirayu, dibilang cantik sekali. Lalu, Pak Sintua menjelek-jelekkan istrinya. Dibilang kalau istrinya lebih tua dan tidak menarik. Pak Sintua juga menjanjikan akan menanggung biaya kuliah saya serta mencarikan saya kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada Februari 2020, oknum Sintua memberikannya tespek tetapi ia tidak pandai menggunakan. Pada saat itu, oknum Sintua tersebut sudah melihat tanda-tanda perubahan pada tubuh wanita itu.
“Saya dikasih tespek tapi enggak tahu memakainya. Bulan April, pendeta datang ke rumah bertemu orangtua. Bilang badan saya sudah lain. Rupanya Pak Sintua berkomunikasi dengan abangnya yang masih satu kampung dengan kami,” katanya.
Sedangkan, AS, orangtua IAD menyampaikan sangat kesal mendengar anak perempuannya dihamili oleh oknum Sintua. Apalagi, oknum Sintua itu merupakan rekan satu kerjanya di PTPN-IV, Langkat.
“Sakit kali hati ini. Dikasih istri pelaku uang Rp 3 juta untuk bawa USG hasilnya diketahui sudah 5 bulan. Kalau masih 2 bulan dikasih pil bisa. Lalu dokter meminta kami untuk berdamai dan anak diungsingkan agar tidak tahu masyarakat,” ujarnya.
Pulang dari rumah sakit, lanjut dia, ia mendatangi rumah oknum Sintua itu. Tapi, istrinya marah-marah. Bahkan melontarkan kalimat yang membuat mereka sakit hati.
“Kami dibilang mau perdagangkan anak karena meminta Rp 100 juta untuk biaya persalinan dan selama mengungsi. Anak saya masa depannya hancur. Sakit hatiku dibilang mau perdagangkan anak,” katanya.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Iptu Nelson Manurung mengatakan, ASS selaku oknum Sintua dan bekerja di PTNP-IV sudah ditetapkan sebagai tersangka. 
Saat ini, ASS kabur sehingga masih diburu oleh petugas kepolisian. "Kasusnya sudah duduk (sudah ditetapkan tersangka). Dia sekarang kabur, memang belum kami tetapkan sebagai DPO. Hanya saja kami sedang bekerja mengejarnya," katanya. 
Ia menjelaskan, upaya pengejaran yang dilakukan polisi melacak alamat kediaman orangtuanya di Pematangsiantar atau Simalungun. Sebab, informasi yang diperoleh tim, ASS kabur ke kampungnya. 
"Kami sedang memburunya. Dia dikabarkan sedang berada di Siantar-Simalungun, kita masih lacak. Kami juga sudah mengecek ke PTPN-IV tetapi yang bersangkutan sudah pensiun dini. Pihak PTPN-IV mengeluarkan izin pensiun saat masih terjerat hukum. Kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan," ujarnya. 
Petugas Umum, PTPN-IV Langkat, Bayu Ginting menyampaikan, kasus yang menjerat ASS, karyawan PTPN-IV sekaligus Sintua bukan pemerkosaan akan tetapi mereka berhubungan intim secara sadar dan tidak ada paksaan.
Meski begitu, ASS ditetapkan sebagai tersangka karena bersetubuh dengan anak di bawah umur.  "Perempuannya masih SMA, usianya sekitar 16 tahun. Jadi keluarganya tidak terima. Sebelum dilaporkan ke polisi, mereka sempat bicara secara kekeluargaan tapi kurang dapat respon dari keluarga ASS," katanya. 
Bayu mengungkapkan, saat ini polisi sudah menetapkan ASS sebagai tersangka dan sudah memberitahukan kepada PTPN-IV. 
"ASS terus berupaya untuk damai dengan berbagai cara. Lewat perusahaan juga sudah meminta perdamaian, pihak gereja juga sudah. Tetapi, keluarga perempuan yang orangtuanya juga karyawan kami tidak mau lagi berdamai," ujarnya. 
Sebelum status tersangka dikeluarkan Polres Langkat, lanjut dia, ASS terlebih dahulu mengajukan pensiun dini. 
"Pensiun dini merupakan hak karyawan, jadi tidak bisa melarang. Kini statusnya sudah pensiun tetapi hak-haknya belum kami berikan menunggu persoalan hukumnya tuntas," ungkapnya. (sumber:tribunmedan)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)