Mencuri 850 Ekor Bebek Dari Kandang, Pelaku Ditangkap Polisi

Mencuri 850 Ekor Bebek Dari Kandang, Pelaku Ditangkap Polisi

Hendri
By -
0

Polsek Pangkalan Brandan
Pelaku HS Ditahan Di Polsek Pangkalan Brandan
Bicaranews.com | PANGKALAN BRANDAN - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat mengamankan pelaku pencurian bebek, yang terjadi di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Minggu (1/10/2023) Pukul 18.00 Wib.

Pelaku berinisial HP (36) Warga Dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku Pangkalan Brandan. Diamankan berikut barang bukti 250 bebek, 1 unit sepeda motor bead tanpa plat dan 4 lembar karung goni.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto menyebutkan bermula, hari Minggu korban atau pelapor Edy Syahputra Warga Dusun IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku. Mendapat info dari saksi Winarno dan Mustagim Perdamean bahwa 850 bebeknya telah hilang dicuri orang.

Atas kabar tersebut korban dan saksi mencoba mencari keberadaan bebek namun ada tanda mencurigakan. Setelah menuju kandang milik Rama yang berisi bebek, ternyata benar. Pengakuan Rama telah membeli dari tersangka HS seharga Rp 4.000 per ekor.

Polsek Pangkalan Brandan
Bebek Yang Dicuri Pelaku 
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.500.000 dan merasa keberatan sehingga melaporkan pelaku ke Polsek Pangkalan Brandan," kata AKP Yudianto.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku," lanjutnya.

Dari pengakuannya, tim akhirnya membawa pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Bn)


Pewarta : H. Simare-mare

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)