Tabrak Mobil Barang, Pengendara Sepeda Motor Tidak Sadarkan Diri
![]() |
Barang Bukti Sepeda Motor Saat ini Diamankan Di Unit Lantas Polres Toba |
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Supra dengan Mobil Barang L 300.
Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu R T Gunawan Siahaan menjelaskan sepeda motor Honda Supra No plat BB-3550-EF yang dikendarai sepasang Suami isteri dimana sang Suami Hotlas Samosir (49) berboncengan dengan Noritani Boru Butar - Butar (47). Keduanya merupakan warga Lumban Binanga, Desa Sihiong, Kecamatan Bonatua Lunasi, KabupatenToba
Sebelum kejadian sepeda motor Honda Supra datang dari arah Medan menuju Tarutung, setibanya di lokasi menabrak bagian belakang Mobil Barang L-300 yang dikemudikan oleh Parningotan Sianturi (40) Warga Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba yang sedang berhenti di badan jalan.
![]() |
Barang Bukti L 300 Saat Ini Diamankan Di Unit Lantas Polres Toba |
Sementara Pengemudi dan penumpang Mobil Barang L 300 No Plat BK-9079-RE tidak mengalami Luka.
Saat ini semua barang bukti kendaraan dan pengemudi Mobil L300 diamankan di Unit Lantas Polres Toba dan petugas masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan mencatat keterangan dari para saksi,” pungkasnya. (Humas Polres Toba)
Pewarta : Maruli