Pemko Medan Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan Dan Peternakan Menggelar Gerakan Pangan Murah Di 21 Kecamatan
Bicaranews.com | MEDAN - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan dan Peternakan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 21 Kecamatan di Kota Medan
Kegiatan GPM tersebut menjual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan gula paris dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.
Gerakan Pangan Murah akan dilaksanakan selama 11 hari yakni mulai 25 September hingga 5 Oktober 2023 pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Adapun rincian harga bahan pangan yang ditawarkan yakni beras ukuran 5 kilogram dibandrol Rp 57.500, minyak goreng Rp 13.500 per kilogram dan gula pasir Rp 13.500 per kilogram.
Berikut 21 Kecamatan di Kota Medan yang mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) :
1. Kecamatan Medan Amplas tepatnya di Kantor Camat Medan Amplas
2. Kecamatan Medan Helvetia tepatnya Kantor Lurah Dwikora
3. Kecamatan Medan Maimun tepatnya Kantor Camat Medan Area
4.Kecamatan Medan Area tepatnya Kantor Camat Medan Maimun
5. Kecamatan Medan Baru tepatnya Kantor Camat Medan Baru
6. Kecamatan Medan Belawan tepatnya Kantor Camat Medan Belawan
7. Kecamatan Medan Deli tepatnya Kantor Lurah Mabar Hilir
8. Kecamatan Medan Johor tepatnya Kantor Lurah Kwala Berkala
9. Kecamatan Medan Kota tepatnya Kantor Camat Medan Kota
10. Kecamatan Medan Labuhan tepatnya Kantor Camat Medan Labuhan
11. Kecamatan Medan Perjuangan tepatnya Kantor Camat Medan Perjuangan
12. Kecamatan Medan Petisah tepatnya Kantor Camat Medan Petisah
13. Kecamatan Medan Selayang tepatnya Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II
14. Kecamatan Medan Marelan tepatnya Kantor Lurah Labuhan
15. Kecamatan Medan Barat tepatnya Kantor Lurah Karang Berombak
16. Kecamatan Medan Denai tepatnya Kantor Camat Medan Denai
17. Kecamatan Medan Polonia tepatnya Kantor Camat Medan Polonia
18. Kecamatan Medan Tembung tepatnya Kantor Camat Medan Tembung
19. Kecamatan Medan Sunggal tepatnya Kantor Camat Medan Sunggal
20. Kecamatan Medan Timur tepatnya Kantor Camat Medan Timur
21. Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya Kantor Camat Medan tuntungan. (t/bn)