Nawal Lubis Dinobatkan sebagai Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu

Nawal Lubis Dinobatkan sebagai Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|MEDAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraann Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis dinobatkan sebagai salah satu dari 50 Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu, pada Milad ke-8 Forum Masyarakat Dalihan Na Tolu (Formadana).

Acara tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Jum’at (1/9). Hadir di antaranya Pendiri Formadana Rosma Nurlely Siregar, Ketua DPP Formadana Abdul Rahim Siregar, tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Pengurus Formadana serta ratusan anggota Formadana.

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis bergelar Namora Kartika Hasayangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penobatan tersebut. Baginya hal tersebut sebagai anugerah kehormatan.

“Terima kasih, ini merupakan anugerah kehormatan yang sangat terhormat bagi saya. Semoga dengan amanah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi kita untuk tetap mencintai budaya yang kita miliki,” ucap Nawal Lubis.

Nawal Lubis juga mengajak seluruh pemuda Tabagsel berpartisipasi dalam menyumbangkan pemikiran untuk pembangunan Tabagsel agar lebih maju lagi ke depan. “Mari kita sama-sama membangun kampung halaman kita. Memberikan ide dan masukan untuk pembangunan juga merupakan sumbangsih pada pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Formadana Abdul Rahim Siregar, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan merangkul semua marga yang ada di Tabagsel, untuk menjadi inspirasi bagi generasi Tabagsel pada pembangunan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pembangunan terutama bagi Sumut yang bermartabat,” katanya.

Menurut Abdul Rahim tokoh inspiratif Dalihan Na Tolu diberikan berdasarkan kriteria keturunan, integritas, kompetensi, karya monumental, kontribusi pemikiran, dan pengakuan ketokohan, dalam membangun masyarakat Tabagsel. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)