Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Amankan Pelaku Penganiayaan

Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Amankan Pelaku Penganiayaan

Hendri
By -
0

Foto Tersangka Yunus Saat Ditangkap Sat Reskrim Polsek
Bicaranews.com | PANGKALAN SUSU - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat mengamankan terduga kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat. 

Tersangka bernama Yunus alias Jones (41) Warga Dusun V Tunggul Hitam Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu. Diamankan di Dusun V Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu, Kamis (6/4/2023) Pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH menyebutkan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno," berawal hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira Pukul 23.00 Wib. 

Waktu itu korban Ersyad (31) Warga Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur didatangi pelaku. Kepada istri korban bertanya mana suamimu lalu korban keluar rumah melihat tersangka bersama temannya Sapri.  

Saat itu tersangka memanggil korban, sini dulu, jongkok kau," kata tersangka. Namun korban tidak mau, Lalu menunjang korban pakai kaki ke arah pinggang sebelah kiri serta memukulnya dibagian bibir sebelah kanan.

Melihat kejadian itu, istri korban datang untuk menolong dan menarik tangan suaminya ke dalam rumah. Sebelum masuk rumah, tersangka kembali berkata "dingin kau. 

Korban hanya diam saja dan masuk kedalam rumah dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi," ucap AKP Joko. 

Atas kejadian, korban tidak terima dan merasa keberatan karena mengalami luka berdarah di bagian bibir sebelah kanan, serta merasa sakit di bagian pinggang sebelah kiri. 

Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna diproses hukum lebih lanjut. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH beserta tim Opsnal segera melakukan pencarian tempat pelaku," lanjutnya. 

Setelah mengetahui informasi, tim langsung menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir Pangkalan Susu.

Kemudian tim membawa pelaku ke Polsek Pangkalan Susu agar diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (Bn) 


Pewarta : H. Simare - mare


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)