Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Ketertiban Umum di Medan Kota

Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Ketertiban Umum di Medan Kota

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Komisi C, Artha Berliana Samosir, melaksanakan sosialisasikan mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Jalan Saudara (Samping Wisma Magampu Gorga), Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Senin (3/4/2023). 

Hadir sebagai narasumber, Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis mewakili Kasi Tratib Safrizal, Mewakili Lurah Sudirejo I, Ketua DPC PDI Medan Kota, tokoh Agama, Kepala Lingkungan (Kepling) Sudirejo I, tokoh masyarakat, serta undangan acara tersebut. 

Dalam paparannya, Artha Berliana Samosir mengatakan, sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum itu merupakan kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mensahkan menjadi peraturan daerah."Ranperda ini sudah menjadi kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik disampaikan ke masyarakat. Bagaimana respon masyarakat terhadap Ranperda ini. 

Kemudian nantinya akan disahkan menjadi Perda," ucapnya. Dijelaskan juga, tujuan dari Perda tentang ketertiban umum itu nantinya untuk merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintahan dan masyarakat, dan merumuskan permasalahan hukum, serta merumuskan sasaran apa yang diwujudkan. 

Selain itu juga untuk mengatur ketertiban umum mengenai pemakaian infrastruktur jalan, sungai dan sebagainya. Serta mengatur ketentraman masyarakat di bidang sosial, moral atau budi pekerti maupun tentang tata niaga." Ada tiga tugas dan fungsi DPRD, diantaranya membuat peraturan perundang undangan, membahas pengesahan Ranperda mengenai APBD dan ketiga, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut. 

Oleh karena itu kita membuat Ranperda ini dan melakukan uji publik dan menyebar luaskannya," kata Artha

Dia berharap, apa yang menjadi isi serta tujuan dari Ranperda tersebut bisa diterima masyarakat dan terwujud, karena bertujuan mendisiplinkan masyarakat dan ketertiban umum bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan serta Medan Kota. 

Amatan dilokasi, sosialisasi tersebut diwarnai dengan tanya jawab serta penyampaian aspirasi. Kemudian diakhiri dengan makan bersama. (Bn) 


Pewarta : HLN

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)