Dishub: Tarif Parkir di Ramadhan Fair Normal, Lebih dari Ketentuan Pungli

Dishub: Tarif Parkir di Ramadhan Fair Normal, Lebih dari Ketentuan Pungli

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan siap mendukung pelaksanaan Ramadhan Fair ke-XVII tahun 2023, yang akan dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (28/3/2023) mendatang, dengan soft opening yang dilangsungkan hari ini.

Salah satu bentuk dukungan tersebut yakni dengan memberikan kenyamanan para pengunjung yang memarkirkan kendaraan mereka.

Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, mengatakan pihaknya telah menyiapkan kantong-kantong parkir bagi pengunjung Ramadhan Fair.

“Kantong-kantong parkir yang kita sediakan ada di Yuki Simpang Raya, Istana Maimun, Hotel Madani, Jalan Mahkamah dan Jalan Brigjen Katamso,” ungkapnya, Minggu (26/3/2023).

Nikmal menambahkan, tarif parkir tidak ada perubahan baik di hari biasa maupun perhelatan Ramadhan Fair. Kendaraan roda dua dikenakan tarif parkir Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000. Jika ada juru parkir yang mengutip di luar batas yang ditentukan, dapat dipastikan tindakan itu adalah pungutan liar (pungli).

“Jadi kantong-kantong parkir yang kita (Dishub) kelola yang saya sebutkan tadi bang. Di luar dari itu bukan tanggung jawab kita. Kalau ada yang kutip lebih dari angka yang kita tetapkan, silakan laporkan ke pihak yang berwajib. Karena tindakan itu pungli,” pungkasnya. (wol/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)