Dishub Kota Medan Monitoring Jukir di Lokasi e-Parking

Dishub Kota Medan Monitoring Jukir di Lokasi e-Parking

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui bidang perparkiran melakukan patroli monitoring terhadap juru parkir (jukir) di sejumlah titik ruas jalan yang telah menjadi lokasi parkir elektronik (e-Parking) di Kota Medan, Senin (20/3/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan bahwa patroli jukir e-Parking tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya sistem e-Parking sebagai sistem parkir yang sangat baik dan terstruktur agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

"Kita menyadari sistem e-Parking yang sudah sangat baik ini masih belum sepenuhnya berjalan sesuai SOP, sehingga perlu peningkatan monitoring dan penindakan, khususnya terhadap jukir yang belum menerapkan SOP. Sistem (e-Parking) sudah sangat baik, tapi petugasnya yang masih ada melanggar sistem yang sudah ditetapkan," ucap Iswar Lubis, Senin (20/3/2023).

Dikatakan Iswar, dari hasil patroli tersebut, terjaring dua orang jukir yang kedapatan melanggar SOP pengutipan retribusi parkir secara elektronik. Pasalnya, kedua jukir tersebut kedapatan tidak melengkapi dirinya dengan alat e-Parking atau alat pembayaran parkir digital (non tunai).

Diketahui, kedua jukir tersebut beroperasi di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan S. Parman (depan Cambridge) dan di Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair).

"Artinya, kedua jukir e-Parking tersebut masih melakukan pengutipan retribusi parkir secara manual atau tunai. Sementara di lokasi e-Parking, kita sudah menegaskan agar tidak ada lagi pembayaran secara cash, sebab semua pembayaran retribusi e-Parking wajib dengan cara cashless," ujarnya.

Diterangkan Iswar, Dishub Medan telah mengamankan kedua jukir yang terjaring patroli tersebut. Kedua jukir tersebut dibawa ke posko Dishub Medan di Taman Ahmad Yani, Kota Medan. (t/bn) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)