Ibu-ibu Unjuk Rasa, Desak DPR Segera Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Ibu-ibu Unjuk Rasa, Desak DPR Segera Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Hendri
By -
0

Bicaranews.com | MEDAN - Beberapa orang ibu-ibu pekerja rumah tangga yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/2/2023). 

Dalam aksi tersebut, beberapa ibu-ibu tampak membawa peralatan rumah tangga dan menggantungkannya di pagar kantor DPRD Sumut. 

Ketua SPRT Sumut, Wagini mengatakan aksi ini merupakan aksi serentak yang dilakukan secara nasional di beberapa kota lainnya di Indonesia. 

"Aksi ini dilakukan serentak, pusatnya di Jakarta untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar wagini. 

Wagini menuturkan, aksi yang kita lakukan ini penuntutan disahkannya RUU PRT. 


Aksi ini dilakukan setiap hari Rabu yang juga digelar serentak di Jakarta, Makassar, Bali, dan kota-kota memiliki serikat pekerja rumah tangga lainnya di Indonesia. 

"Kalau di DPRD Sumut sudah dua kali kami lakukan, sebelumnya di lapangan Merdeka. Ini juga bentuk sosialisasi kami agar semakin banyak yang tau Pekerja Rumah Tangga (PRT)  sampai saat ini belum punya payung hukum untuk melindunginya," ujarnya. 

Aksi ini Bertajuk Dapur yang  Sunyi dengan Tema "Dapur yang Sunyi, " kata wagini. SPRT untuk menggambarkan sulitnya PRT untuk mengungkapkan keresahan dan kesulitannya selamat bekerja. 

"Dapur yang sunyi itu berarti bahwa kami dibungkam, sulit sekali untuk menyampaikan suara kami, keresahan kami, padahal kami sering sekali mendapatkan kesewenang-wenangan," katanya. 

Usai aksi di depan DPRD Sumut, massa aksi bergerak menuju lapangan Merdeka untuk melakukan aksi serupa tanpa pengamanan dari pihak kepolisian, namun tidak ada tanggapan dari Anggota DPRD Sumut selama aksi berlangsung. (t/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)