2 Oknum TNI Diamankan Polisi Bawa Narkoba di Deliserdang Sumut

2 Oknum TNI Diamankan Polisi Bawa Narkoba di Deliserdang Sumut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Deliserdang - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri amankan dua oknum TNI keterlibatan membawa narkoba jenis Sabu dan ribuan butir Ekstasi dikawasan Kec Galang, Kab Deliserdang, Senin (05/12/22)

Informasi yang dihimpun, Selasa (06/12/22) menyebutkan dua oknum TNI yang diamankan masing-masing berinisial, Sertu YT dan Pratu RH. Kedua oknum TNI ini diamankan berikut barang bukti berupa, 75 kg narkotika jenis sabu dan 4 ribuan pil ekstasi 4 yang dikemas dalam plastik.

Menurut informasi dilapangan,

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat adanya dua anggota TNI di Sumatera Utara membawa narkoba dalam jumlah besar.

Laporan itu ditindaklanjuti oleh personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, kedua anggota TNI itu berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut membenarkannya.  

“Namun untuk penanganannya telah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Silahkan kawan-kawan untuk updatenya tanya langsung ke Mabes ya,” tandasnya.

Sementara, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, kedua oknum tersebut sudah diamankan dan dalam proses selanjutnya.

“Benar Pak, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di POMDAM I/BB guna pemeriksaan lanjut dan proses hukum,” tandasnya.(s24/bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)