Polsek Medan Timur Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Polsek Medan Timur Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Hendri
By -
0

Bicranews.com|Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif.

Keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan kontak yang bisa segera dihubungi.

“Pada stiker yang kita lengketkan itu sengaja diterakan nomor call center atau pusat panggilan, agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (15/11/2022).

Rona menjelaskan, stiker itu sengaja dipasang di lokasi keramaian, seperti fasilitas umum (Fasum), tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), galeri Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pasar, rumah warga dan lainnya.

Adapun dua nomor call center yang dapat dihubungi masyarakat adalah, 081266072229 dan 081318194448. Segala bentuk gangguan Kamtibmas dan pelanggaran pidana lainnya dapat segera dilaporkan.

“Ini bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” ucap Rona.

Dia menyebut, dengan adanya nomor kontak atau pusat panggilan layanan masyarakat tersebut, dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut juga akan direspons cepat.

“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas di sekitar mereka,” pungkas Kepala Polsek Medan Timur, Rona. (Bn) 


Pewarta : Willyam Pasaribu

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)