Dua Tersangka Pencurian Pagar Besi Diamankan Polsek Binjai Utara Polres Binjai

Dua Tersangka Pencurian Pagar Besi Diamankan Polsek Binjai Utara Polres Binjai

Hendri
By -
0

Bicaranews.com|Binjai - Unit Reskrim Polsek Binjai Utara,Sabtu, (29/10/2022), sekira pukul 03:00 Wib, di Jl. Cendana lk.V Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara telah mengamankan 2 ( dua ) orang Laki-laki an. DIT,  Lk, Islam, 39 thn, wiraswasta, Jl. Ikan Tongkol Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur dan ARD, Lk, Islam, 17 thn, wiraswasta, Jl.SM Raja Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara yang diduga melakukan  pencurian 1(satu) buah gerbang besi milik Amrizal, 42 thn, Lk, Islam, Wiraswasta, Komp pasar pagi Lk VIII Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

Informasi Yang Dihimpun Awak Media Kejadian bermula pada Sabtu, (29/10/2022), sekira pkl. 02.30 wib, ketika anak pelapor an. Chairil Aldi Faddila, Lk, 21 tahun, Mahasiswa, bangun tidur dan melihat didepan rumah, gerbang besi mereka ada diatas becak yang akan dibawa oleh 2 orang laki (pelaku), selanjutnya pelapor bersama warga mengamankan kedua laki - laki tersebut. dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Binjai Utara.

Dimana penangkapan pada Sabtu, (29/10/2022) sekitar pukul 03:00 Wib, Kanit Res Binjai Utara Iptu J.Sitangang dan anggota Opsnal mendapat info bahwa  pelaku atas nama DIT dan ARD telah diamankan warga di Jl. Cendana Lingkungan V Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara,

Kemudian Kanit Res beserta anggota bergerak ke Jl.Cendana tersebut dan langsung mengamankan pelaku, dimana sewaktu dilakukan introgasi kedua pelaku mengakui benar telah mencuri 1 (satu) buah gerbang besi, untuk selanjutnya petugas membawa kedua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah gerbang besi, 1 (satu) unit betor supra x (tanpa plat) ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya, dan terhadap kedua pelaku dijerat atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana Pasal 363 dari KUHP pidana. (Bn) 


Pewarta : Willyam Pasaribu

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)