Bulan Ramadan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkoba dan Sita 29,91 Gram Sabu

Bulan Ramadan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkoba dan Sita 29,91 Gram Sabu

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH..MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus paparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu.

Selama dua pekan terhitung dari 01 April - 12 April 2022 Sebanyak 12 Kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 Kasus Dan 8 Tersangka dan selebihnya diungkap Polsek Jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 Gram Netto.

Adapun para tersangka yang diamankan DM (21) Warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kec Kualuh Hul Kab Labura, PS (36) Warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, IK Als Kotul (43) Warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, ASR (20) Warga Dusun V Desa Bangun Kec Pulau Rakyat Asahan, A (37) Warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, S (32) warga Jl Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu, AN (46) Warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, BN (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura, BS (26) Warga Desa Sabungan Labusel, S (43), Warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan terakhir ASP Als Saidi (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)