Satres Narkoba Polres Langkat Amankan 5,04 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan 5,04 Gram Sabu

Rambe
By -
0

 

Tersangka KW beserta BB saat diamankan di Polres Langkat.

BicaraNews.com|Langkat - Berbekal informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa disebuah rumah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu - sabu. Kanit II Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan terduga pelaku, Selasa (08/03/2022) Pukul 19.00 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, SH kepada wartawan melalui Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno, Rabu (09/03). Bahwa tersangka berinisial KW (32) Warga Dusun Alur Hitam Desa Sekoci Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. 

Diamankan sedang duduk didalam rumahnya, namun saat penggeledahan, dari atas meja ada sebuah tas didalamnya ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening diduga sabu berat bruto 5,04 dan 1 buah skop terbuat dari pipet plastik.

"Kemudian 1 buah tas samping warna hitam, 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah kotak warna hijau. Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Langkat," pungkas Jono. (Bn/mare)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)